Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Depok, Polisi Mulai Periksa Kendaraan yang Lintasi Pos Pengawasan

Kompas.com - 15/04/2020, 08:42 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, polisi melakukan pemeriksaan di sejumlah pos, Rabu (15/4/2020).

Seperti pada video yang diunggah akun instagram @depok24jam, terlihat anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik motor maupun mobil.

Polisi memeriksa identitas para pengendara untuk memastikan pengemudi dan penumpangnya memiliki alamat yang sama.

Titik pengawasan oleh Kepolisian dan TNI juga dilakukan di Jalan Abdul Wahab, Cinangka, Sawangan, Depok.

Baca juga: Dimulai Hari Ini, Catat 9 Aktivitas yang Dilarang Selama PSBB di Kota Depok

Lokasi tersebut menjadi perbatasan dengan wilayah Pondok Cabe ilir, Pamulang Timur, Tangerang Selatan.

"Itu di Wates min, Cinangka, yang mau masuk ke Jalan Abdul Wahab, (Check Poin) diberlakukan mulai hari ini," tulisan dalam keterangan video yang diposting pada instastory @Depok24jam.

Sebelumnya, ada 20 titik pemeriksaan (check point) kendaraan di Kota Depok, Jawa Barat, selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Rabu (15/4/2020) besok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebutkan, sebagian besar titik pemeriksaan berada di perbatasan wilayah Depok dengan wilayah lain.

"Ada di perbatasan Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Kalau Kota Bogor tidak berbatasan langsung. Kalau dengan Bekasi ada sebagian dengan kabupaten-nya," ujar Idris kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: PSBB di Depok Dimulai, Ini 5 Aktivitas yang Boleh Dilakukan dengan Syarat

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyatakan, setiap kendaraan yang melintasi titik pemeriksaan tak bisa melanjutkan perjalanan jika tidak mematuhi ketentuan pembatasan angkutan PSBB.

"Kalau tidak ya keluar wilayah Depok kembali, jangan masuk Depok," ujar Azis kepada wartawan, Selasa.

Ia menyebutkan, di samping ada titik pemeriksaan di perbatasan Kota Depok, anggotanya juga akan ditempatkan di jalan-jalan dalam kota.

Menurut dia, kendaraan yang melintas di dalam Kota Depok harus dapat dipastikan mematuhi ketentuan PSBB.

"Di dalam kota. Kami ingin pemberlakuan di seluruh Kota Depok. Jangan sampai di dalam kota sendiri tidak melaksanakan PSBB," kata Azis.

"Jadi check point (di perbatasan) ada, di tengah (kota) ada," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com