Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Saat Jual Beli HP di Taman Sari, Begini Modusnya

Kompas.com - 17/04/2020, 19:28 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel yang hendak dijual oleh korban. Pelaku membuat skenario untuk melancarkan aksinya.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, awalnya korban berinisial AD hendak menjual ponsel Realme.

Ia mempublikasikan penjualan tersebut lewat Facebook seharga Rp 4 juta.

Saat itu, pelaku berinisial ATJ mengaku ingin membeli. Pelaku menawar Rp 3,5 juta dan korban setuju.

Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Duren Sawit, Satu Pelaku Ditembak Mati Polisi yang Patroli

Keduanya kemudian janjian bertemu di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada 11 April 2020.

Saat itu, korban ditemani adiknya. Sementara pelaku datang bersama seorang temannya.

Di lokasi, korban menyerahkan ponsel untuk diperiksa pelaku. Setelah mengecek, pelaku rupanya tidak membayar secara tunai.

Pelaku malah menyerahkan dua kartu ATM kepada korban. Pelaku meminta korban untuk mengambil uang di mesin ATM.

"Saat pembayaran, pelaku berusaha menipu dengan cara memberikan ATM BCA. Ada dua. Pertama disuruh lah ke ATM ngambil uang, ini pinnya," kata Ghafur saat jumpa pers lewat live streaming Instagram di akun @polsekmetrotamansari, Jumat (17/4/2020).

Baca juga: Sekuriti yang Todong Pisau ke Polisi di Pasar Jumat Juga Bawa Airsoft Gun

Korban dan temannya pelaku kemudian pergi ke mesin ATM terdekat untuk mengambil uang.

Sementara pelaku tetap di lokasi bersama adik korban.

Rupanya, dua kartu ATM yang diserahkan pelaku sudah terblokir. Di saat bersamaan, pelaku pergi meninggalkan adik korban dengan alasan ingin mengambil kunci kost-kostan.

"Begitu (AD dan teman ATJ) kembali ke lokasi pertama, ditanya mana temannya? Adiknya bilang tadi dia mau keluar sebentar ambil kunci kos-kosan. Ternyata dia kabur," ucap Ghafur.

Baca juga: Dua Perampok Menyatroni Minimarket di Depok, Uang Rp 35 Juta di Brankas Dibawa Kabur

Korban dan adiknya serta teman ATJ kemudian mencari pelaku. Namun, di tengah pencarian, teman pelaku berdalih ingin buang air kecil di salah satu rumah.

Saat itu lah teman pelaku kabur. Korban baru sadar sudah ditipu. Korban kemudian melapor kejadian tersebut ke Polsek Metro Tamansari.

Setelah penyelidikan, polisi menangkap ATJ pada Rabu (15/4/2020). Sementara teman pelaku masih diburu.

AJT kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com