Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siloam Hospitals dan Lippo Mall Adakan Drive Thru Tes Cepat Covid-19 Berbiaya Rp 489.000

Kompas.com - 18/04/2020, 13:49 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siloam Hospitals Group dan Lippo Malls Indonesia menyediakan drive thru tes cepat (tes antibodi) Covid-19 di beberapa area, yakni di Puri dan Kemang di Jakarta serta Meikarta di Jawa Barat.

Bussiness Development Associate Division Head Siloam Hospitals Amadea Susan Soeharto mengatakan, penyediaan drive thru tes cepat (rapid test) itu untuk berpartisipasi menekan laju penyebaran Covid-19.

Karena berbentuk drive thru, masyarakat yang mengikuti rapid test cukup berada di dalam mobil tanpa perlu keluar dari kendaraan.

"Drive thru rapid test Covid-19 memungkinkan masyarakat untuk mengikuti skrining Covid-19 dengan lebih cepat, mudah, dan aman karena meminimalisir kontak fisik antara pemeriksa dengan yang diperiksa," kata Amadea saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga: UPDATE Rapid Test Covid-19 di Jakarta hingga 17 April: 1.791 Orang Positif

Drive thru rapid test itu berbiaya Rp 489.000 dan berlangsung tanggal 17 April hingga 30 April 2020 pada pukul 08.00-10.00 WIB.

Masyarakat yang hendak mengikuti tes itu hanya perlu datang ke tiga lokasi yang sudah disiapkan, yaitu di Jalan Puri Abadi (Gate 9, sebelah Lippo Mall Puri) di Jakarta Barat, akses masuk Kemang Village dari Jalan Antasari di Jakarta Selatan, dan lapangan terbuka Meikarta Convention Center (Maxx Box Orange County) Cikarang.

Setelah datang, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke nomor WhatsApp yang tertera di booth pendaftaran (dengan menuliskan nama, tanggal lahir, nomor ponsel, alamat e-mail, dan foto KTP), melakukan pembayaran melalui OVO atau QRIS. Setelah itu melakukan rapid test di dalam mobil masing-masing.

"Hasil tes akan dikirimkan melalui WhatsApp di hari yang sama, sehingga masyarakat bisa segera pulang tanpa harus lama menunggu," kata dia.

Jika hasilnya positif, orang akan diminta untuk menjalankan tes PCR swab. Jika
negatif, orang akan diminta mengikuti tes kembali setelah 7 hingga 10 hari.

"Tidak hanya menawarkan pemeriksaan Covid-19, layanan ini juga memberikan konsultasi gratis bersama dokter umum Siloam Hospitals secara online setelah hasil tes didapat," tambah Amadea.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR). 

Hasil dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com