Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran PSBB Marak, Lalu Lintas Juga Masih Ramai di Kota Tangerang

Kompas.com - 21/04/2020, 10:32 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Senin (20/4/2020) kemarin merupakan hari ketiga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang. PSBB bertujuan untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat setelah PSBB itu resmi diberlakukan Sabtu lalu. Polres Metro Tangerang Kota mencatat ada 1.248 kasus pelanggaran PSBB yang tercatat dan itu baru bentuk pelanggaran lalu lintas saja.

Minta perkantoran di Jakarta tutup

Menurut Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, arus lalu lintas yang masih ramai di daerah itu karena banyak kantor di Jakarta masih beroperasi. Ia pun berharap Pemprov DKI menertibkan perkantoran yang masih beroperasi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Sebut Banyak Warganya Keluar-Masuk Saat PSBB karena Kerja di Jakarta

Menurut Arief, arus pergerakan orang di jalan raya di daerahnya umumnya menuju Jakarta untuk bekerja. Masih banyak warganya yang keluar-masuk Jakarta saat PSBB diterapkan.

"Di Daan Mogot kelihatannya banyak masyarakat yang masih beraktivitas di Jakarta. Makanya, kami akan koordinasi ke Jakarta," ujar dia kepada wartawan di Tangerang, Senin.

Arief meminta kepada dunia usaha untuk mendorong karyawan bekerja dari rumah. Langkah itu diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bisa work from home supaya optimal sehingga pelaksaaan PSBB ini bisa maksimal memutus rantai Covid-19," tutur Arief.

Arief juga mengatakan, banyak pelanggaran PSBB terkait dengan penggunaan transportasi khususnya kendaran umum. Angkot banyak yang terisi lebih dari 50 persen kapasitas penumpang.

Untuk transportasi pribadi, banyak pengendara motor yang masih berboncengan walaupun tidak tinggal dalam satu alamat.

Pelanggaran capai 1.248

Polres Metro Tangerang Kota mencatat ada 1.248 pelanggaran selama penerapan PSBB.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.

"Tidak menggunakan masker (ada) 268 (pelanggar) dan tidak berboncengan satu alamat KTP 290 (pelanggaran)," ujar dia.

Pelanggaran para pengguna mobil pribadi tercatat 167 kasus untuk tidak menggunakan masker dan 137 kasus karena jumlah penumpang melebihi 50 persen kapasitas tempat duduk.

Polisi juga mencatat pelanggaran pada angkutan umum. Agung mengatakan, sebanyak 59 kasus karena tidak menggunakan masker saat berada di angkutan umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com