"Sedangkan penumpang melebihi kapasitas 50 persen ada 71 kendaraan," ujar dia.
Ada juga pelanggaran terkait dengan angkutan barang. Setidaknya ada 108 orang yang melakukan pelanggaran karena tidak menggunakan masker.
Ancaman tilang
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto menegaskan, pelanggar PSBB di Kota Tangerang bisa ditilang.
Baca juga: Awas, Pelanggar PSBB Kota Tangerang Bisa Ditilang
"Kalau itu sangat membahayakan bagi keselamatan akan dilakukan kegiatan tilang," ujar dia.
Namun untuk saat ini polisi masih melakukan pendekatan persuasif.
"Kami mencoba mengevaluasi (pelanggaran PSBB) termasuk saat ini sifatnya persuasif kepada masyarakat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.