Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Diperpanjang, Satpol PP Jakpus Akan Lebih Tegas

Kompas.com - 23/04/2020, 19:48 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP wilayah Jakarta Pusat akan menindak tegas para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta pada tahap pemberlakuan kedua.

Hal itu dilakukan karena masih ditemukan tempat usaha maupun perusahaan yang belum patuh terhadap aturan PSBB.

Kepala Satpol PP wilayah Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjelaskan bahwa jajarannya masih menemukan beberapa tempat usaha di luar sektor yang dikecualikan selama PSBB, secara diam-diam masih beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Pesan Anies kepada Industri: Jangan Paksa Beroperasi dan Bahayakan Tenaga Kerja

"Sejauh ini perusahaan besar sudah banyak yang nurut, hanya ada bidang usaha yang kecil masih membandel. Gilaran kita datangi mereka tutup tapi kita geser mereka buka. Besok kita akan tindak tegas kepada para pelanggar,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Bernard mengaku akan mengerahkan 870 petugas untuk disebar ke seluruh wilayah Jakarta Pusat guna menekan pelanggaran saat pemberlakukan PSBB DKI Jakarta tahap kedua.

Nantinya, para petugas tidak hanya memberikan peringatan tapi juga bisa memberikan tindakan dan sanksi yang lebih tegas terhadap para pelanggar, baik pedagang maupun perkantoran sesusai dengan arah Pemerintah Provinsi

Baca juga: Anies Ingin Perusahaan Strategis yang Hanya Beroperasi Saat PSBB Jakarta

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta selama 28 hari terhitung mulai 24 April sampai 28 Mei 2020.

Jika pada periode pertama PSBB sejak 10 April hingga 23 April 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, pada pemberlakukan tahap kedua penegakan aturan akan diperketat.

Anies juga memastikan semua yang melanggar tidak lagi diberi peringatan melainkan langsung ditindak.

"Saya berharap betul kita semua disiplin dan kami di jajaran Pemprov bersama dengan Polda dan Kodam di periode ini kita akan meningkatkan pendisiplinan baik perusahaan perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com