Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilarang Mudik, 555 Polisi Kawal Penutupan Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 24/04/2020, 15:30 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menempatkan 555 personel di tiga Terminal Bandara Soekarno-Hatta, Banten, untuk mengawal penutupan penerbangan komersial.

"Dari 555 (personel) diatur dengan jadwal dan ikut dalam surat perintah tugas sebagai anggota yang dilibatkan (mengamankan penutupan Bandara)," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra kepada Wartawan di Tangerang, Jumat (24/4/2020).

Penempatan personel tersebut, kata Adi, sebagai langkah antisipasi apabila masih ada masyarakat yang belum mendapatkan informasi penutupan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Hari Ini Masih Ada Penerbangan Komersial, Otoritas Bandara Soetta: Besok Harus Sepi

Begitu juga terkait calon penumpang yang ingin mengembalikan tiket dan kebetulan berada di wilayah Bandara Soekarno-Hatta.

"Mungkin juga masih ada masyarakat yang ingin refund tiket-nya dan lain-lain, kita dari Polres, TNI dan Avsec (Aviation Security) akan stand by Bandara Soekarno-Hatta," tutur Adi.

Adi mengatakan, pihaknya akan berjaga di dua titik check point di pintu masuk barat dan timur Bandara.

Di sana, petugas akan mengimbau pengendara untuk kembali putar balik dan memberikan pengertian untuk tidak mudik.

"Personel yang ada di check point juga dibekali untuk imbauan dilarang mudik," kata dia.

Baca juga: Parkir Lebih dari Setahun di Bandara Soekarno-Hatta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Rp 76 Juta-Rp 280 Juta

Otoritas Bandara (Otban) Wilayah 1 Kementerian Perhubungan Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya menegaskan, mulai Sabtu (24/4/2020) besok, kawasan bandara harus sepi dari aktivitas penumpang.

Sementara pada Jumat ini, masih ada maskapai yang menerbangkan pesawat berisi penumpang dari Bandara Soetta.

Dia mengatakan, penghentian seluruh aktivitas penumpang sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik.

"Kita berikan toleransi untuk hari ini kepada penumpang yang mereka belum tahu (tentang PM 25)," tutur dia.

Dia memastikan, setelah sosialisasi hari ini, tidak ada aktivitas yang dilarang PM 25 di Bandara Soekarno-Hatta seperti operasional maskapai komersil.

Pemerintah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Seorang Tahanan Polsek Kalideres yang Kabur

Pasal 19 Permenhub menyebutkan larangan sementara penggunaan transportasi udara untuk setiap warga negara termasuk maskapai penerbangan komersial maupun pesawat pribadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com