Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Diperpanjang, Pemkot Bekasi Akan Lebih Keras kepada Warga yang Tak Pakai Masker

Kompas.com - 28/04/2020, 20:12 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono memastikan Pemkot Bekasi akan memperketat aturan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua.

Adapun Kota Bekasi resmi memperpanjang penerapan PSBB mulai Rabu (29/4/2020) hingga Selasa (12/5/2020).

“PSBB diperpanjang, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal pencegahan Virus Covid-19 ini akan diperketat bagi masyarakat yang masih lalu lalang keluar rumah,” ujar Tri melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Kapolres Bekasi: Suami Diduga Tewas Serangan Jantung Setelah Bunuh Istri

Tri memberi contoh pelanggaran yang masih terjadi, yakni pengendara tidak memakai masker.

Selama PSBB tahap pertama, pengendara yang tidak menggunakan masker hanya diedukasi dan diingatkan untuk tidak lagi keluar tanpa masker.

“Hari ini kita akan perketat bagi yang tidak menggunakan masker, karena memang sudah wajib bagi sekarang ini menggunakan masker,” ujar Tri.

Baca juga: Di Hadapan Para Pengusaha, Anies Sebut 2.000 RW hingga Panti Asuhan Perlu Dibantu

Begitu pula dengan warga yang keluar rumah tanpa mengenakan masker.

Namun, ia tak menjelaskan detail sanksi apa yang akan diterapkan jika masyarakat keluar tanpa masker.

“Tentu PSBB tahap dua ini akan sangat diperketat bagi yang tidak menggunakan masker dan pastinya Pemerintah akan membuat teguran atau sanksi khusus bagi masyatakat yang masih tidak menggunakan masker,” kata Tri.

Pemkot berharap masyarakat mentaati aturan PSBB yang berlaku. Sikap disiplin warga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Maka dari itu, masyarakat agar lebih taat pada peraturan yang sudah berlaku saat ini, dengan selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,” tutur Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com