Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Pengadaan Tanah, Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 15:38 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran pengadaan tanah di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggaran itu dialihkan menjadi anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.

Anggaran yang dipangkas merupakan pengadaan tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; serta Dinas Bina Marga.

Anggaran pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan di Dinas Pertamanan yang semula Rp 400 miliar dipangkas Rp 25,9 miliar menjadi Rp 374 miliar.

Baca juga: Pemprov DKI Coret Anggaran Rehab Lebih dari 100 Sekolah, Dialihkan untuk Covid-19

Kemudian, anggaran pengadaan tanah di Dinas Perumahan yang semula Rp 365,2 miliar dipangkas Rp 363,2 miliar. Sisa anggarannya hanya Rp 2 miliar.

Sementara anggaran pengadaan tanah di Dinas Bina Marga yang semula Rp 577,4 miliar dipangkas Rp 230,9 miliar menjadi 346,4 miliar.

Selain itu, Pemprov DKI juga memangkas anggaran rehab total gedung sekolah di Dinas Pendidikan. Anggaran yang semula Rp 1,3 triliun dipangkas Rp 663,8 miliar menjadi 695,4 miliar.

Kemudian, Pemprov DKI juga mencoret anggaran pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, hingga rehab berat lebih dari 80 sekolah senilai Rp 716 miliar.

Dengan demikian, total anggaran yang dicoret dan dipangkas mencapai Rp 2 triliun.

Anggaran Rp 2 triliun itulah yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Anggaran Penanganan Covid-19 DKI Jakarta Rp 10,7 Triliun, Terbanyak untuk Jaring Pengaman Sosial

Realokasi anggaran itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020 yang diundangkan pada 15 April 2020.

"Pergub yang terbaru terkait realokasi anggaran adalah Pergub Nomor 37 Tahun 2020," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta Nasruddin Djoko Surjono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/4/2020).

Dalam pergub itu ditulis, belanja tidak terduga yang semula Rp 897,2 miliar ditambah Rp 2 triliun menjadi Rp 2,897 triliun.

Nasruddin berujar, Pemprov DKI saat ini sedang membahas kembali realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Realokasi anggaran itu akan disesuaikan dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

"Perubahan lanjutan akan mengacu pada Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020," kata Nasruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com