Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Bantu Beri Informasi Terkait Pelaku Jambret, Polisi: Terima Kasih Rekan

Kompas.com - 05/05/2020, 18:24 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap penangkapan T, yang merupakan salah satu penjambret, tidak lepas dari kerja sama dengan para pengemudi ojek online (ojol) di sekitar kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.

"Jadi kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang ikut memberikan informasi," ucap Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru dalam jumpa pers dalam live streaming Instagram @Polres_Jakbar, Selasa (5/5/2020).

Pemberian informasi bukan tanpa sebab, karena para pengemudi ojol terlanjur dibuat kesal oleh ulah pelaku yang menggunakan atribut jaket ojol saat melakukan aksi penjambretan.

Baca juga: Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Rawamangun Terlilit Utang Biaya Istri Melahirkan

"Karena salah satu pelaku itu menggunakan atribut ojek online sehingga membuat rekan-rekan ojol yang asli itu marah sehingga bantu kami mencari informasi yang kami perlukan," sambung Audie.

Dari informasi yang dihimpun dari para pengemudi ojol, ditambah rekaman peristiwa jambret melalui CCTV, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Akhirnya, T, salah satu dari dua pelaku, berhasil tertangkap di wilayah Jakarta Utara pada Selasa dini hari.

Polisi juga menembak betis kanan T, sebab ia melawan saat hendak ditangkap.

Karena aksi perbuatannya, T terancam dihukum penjara selama 15 rahun.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Begal Bersenpi Tewas Ditembak Polisi

"T dikenakan Pasal 365 KUHP Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Audie.

Sebelumnya, Muthia Nabila (23) tewas setelah dirinya dijambret di Jalan Roa Malaka Utara, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (27/4/2020) pagi.

Kejadian bermula ketika Muthia mengendarai sepeda motor, lalu ada motor lainnya yang ditumpangi dua orang mendekat dan langsung merampas HP Muthia di kantong bagian depan motor.

Sempat oleng, Muthia tetap mengejar kedua pelaku. Namun, Muthia terjatuh dan kepalanya terbentur.

Ketika dibawa ke rumah sakit, nyawa Muthia tidak tertolong karena adanya pendarahan di kepala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com