BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 45 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Bekasi terjaring razia Satpol PP, Selasa (5/5/2020) kemarin.
Kasatpol PP kota Bekasi, Abi Hurairah menyampaikan, puluhan PMKS itu dibawa ke Rumah Singgah Pedurenan.
“Ada 45, sudah kami bawa untuk dibina di rumah singgah yang dekat TPU (tempat pemakaman umum) Pedurenan,” ujar Abi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: 33 PMKS di Menteng dan Sawah Besar Dibawa ke GOR Karet Tengsin
Abi mengatakan, mayoritas PMKS yang diamankan sengaja menggelandang pada momen Ramadhan untuk mendapatkan bantuan dari penderma.
Mereka datang dari berbagai daerah dengan tujuan mencari keuntungan.
“Dari luar daerah, ada yang dari Indramayu, Subang, Jawa Tengah. Mereka mau lebaran mau cari keuntungan, musiman mereka,” kata Abi.
Ia memastikan selama di rumah singgah, para PMKS mendapat makanan cukup dan tempat tidur yang layak.
“Makan dapat, tempat tidur belum semuanya. Paling pakai tikar karena masih dalam penataan. Tapi karena kita butuhkan dan tempatnya di sana, mau tidak mau mereka harus betah,” ucap dia.
Abi menambahkan, petugas akan rutin menyisir PMKS di Kawasan Bekasi yang banyak bermunculan selama Ramadhan.
“Nanti seterusnya akan rutin kami sisir, kan fungsi rumah singgah untuk tempat tinggal sementara,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.