JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, kondisi pendanaan DKI Jakarta memang sedang tidak baik-baik saja.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak awal salah perhitungan soal anggaran untuk penanganan Covid-19 terutama untuk bantuan sosial.
Hal itu terlihat dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak lagi mampu memberikan bantuan sosial untuk 1,1 juta Kepala Keluarga (KK).
Gilbert mengaku tidak bisa membayangkan dampak terhadap warga Jakarta jika lockdown diterapkan di Ibu Kota seperti keinginan Gubernur DKI Jakarta.
"Dana penerimaan APBD saat ini memang sangat sulit, karena ekonomi tidak jalan. Pemprov salah perhitungan. Tidak bisa dibayangkan kalau permintaan lockdown diterapkan sejak awal seperti maunya Anies," ucap Gilbert saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/5/2020).
Baca juga: Menyelisik Paket Bansos DKI, antara Janji Anies dan Realisasi
Gilbert menyoroti pemberian bansos kepada warga terhadap Covid-19 yang hanya dilakukan satu kali selama penerapan PSBB.
Padahal sedianya, bansos tersebut diberikan setiap pekan dalam satu bulan sesuai janji Gubernur Anies.
"Karena akhirnya Pemprov hanya mampu menyalurkan satu kali dari seharusnya empat kali. Komunikasi dengan DPRD juga buruk, ini menunjukkan manajemen atau tata pamong yang buruk," kata dia.
Ia curiga, Pemprov DKI memang sudah kekurangan anggaran untuk pemberian bansos kepada masyarakat.
"Sampai rapat kemarin tidak ada dari eksekutif yang berani jawab sewaktu ditanyakan. Kesan kita memang tidak ada," lanjutnya.
Baca juga: Duduk Perkara Riwayat Bansos DKI, dari Janji Anies hingga Keluhan Sri Mulyani
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak mampu menyalurkan bantuan sosial untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.
Bendahara Negara itu menjelaskan, Pemprov DKI menyatakan tidak memiliki anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk menyalurkan bansos kepada 1,1 juta KPM tersebut.
Dengan demikian, beban penyaluran bantuan sosial untuk KPM di Jakarta dibebankan seluruhnya kepada pemerintah pusat.
"Kemarin dapat laporan Pak Menko PMK, DKI yang tadinya cover 1,1 juta warga mereka, namun tidak ada anggaran dan meminta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta DKI, dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," ujar Sri Mulyani ketika memberikan penjelasan kepada Komisi XI DPR RI.
Pemerintah pusat, kata dia, harus meningkatkan alokasi anggaran bansos dengan tambahan limpahan KPM yang tidak mampu di-cover oleh Pemprov DKI.