Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku sempat bersitegang dengan Gubernur Anies terkait penyaluran bansos.
"Kami dengan DKI sekarang sedang tarik-menarik cocok-cocokan data (penerima bansos). Bahkan, kemarin saya dengan Gubernur agak tegang, agak saya tegur keras Pak Gubernur (DKI)," ujar Muhadjir dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual pada Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Pemprov Serahkan Bansos ke Pusat, PSI: Masih Ada Sisa Rp 560 Miliar, Ke Mana?
Peristiwa itu berawal dari rapat kabinet terbatas virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo bersama sejumlah kepala daerah, beberapa waktu lalu.
Dalam rapat, Anies melaporkan bahwa data warga miskin terbaru di DKI Jakarta mencapai 3,6 juta orang.
Anies, sebut Muhadjir, saat itu mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengurus bansos bagi 1,1 juta warga di wilayahnya.
Sementara 2,5 juta orang sisanya akan mendapatkan bansos dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
Muhadjir pun telah berkomitmen dengan kesepakatan tersebut.
Kemensos sendiri telah mengecek 2,5 juta orang miskin di DKI Jakarta. Setelah proses verifikasi, mereka terdiri dari 1,3 juta kepala keluarga (KK).
Setelah itu, bansos yang didistribusikan pertama adalah dari Pemprov DKI. Pada momen inilah Muhadjir merasa ada yang tidak beres.
"Di lapangan, ternyata Pak Gubernur menyampaikan bahwa bantuan itu (bantuan dari DKI) sekadar untuk mengisi kekosongan sebelum pemerintah pusat mengisi," kata Muhadjir.
Padahal tidak demikian. Berdasarkan kesepakatan dalam rapat kabinet terbatas, Kemensos dan Pemprov DKI memiliki target masing-masing, bukan salah satu mengisi kekosongan yang lainnya sebagaimana diungkapkan Anies Baswedan.
"Makanya kemarin saya ingatkan Pak Gubernur. 'Pak Gubernur, kan itu ada kesepakatan di rapat kabinet tidak begitu (bukannya mengisi kekosongan)'," ujar Muhadjir.
"DKI sanggup (memberikan bansos ke) 1,1 juta, kami siapkan yang 2,5 juta. Jadi jangan diubah itu, Kalau diubah, jadi kacau di lapangan," lanjut dia.
Persoalan belum berhenti di situ. Rupanya, ada KK yang semestinya mendapatkan bansos dari Kemensos, namun juga mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta alias mendapatkan double.
Karena karut marut itu pula, bahkan ada KK yang semestinya mendapatkan bansos, malah tidak mendapatkannya.