Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Kota Bekasi Diperpanjang hingga 26 Mei, Pemkot Kini Fokus Batasi Pergerakan Warga

Kompas.com - 13/05/2020, 10:43 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kota Bekasi resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III mulai Rabu (13/5/2020).

PSBB diperpanjang hingga 26 Mei 2020.

“Iya resmi (diperpanjang),” ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2020).

Ia mengatakan, dalam PSBB jilid III, pihaknya akan fokus mengurangi pergerakan orang di Kota Bekasi.

Pasalnya, evaluasi PSBB jilid I dan II, masih warga yang keluar masuk Kota Bekasi.

“Fokus utama kita mengurangi pergerakan orang,” ucap Tri.

Baca juga: [UPDATE] 13 Mei: 264 Pasien Positif Covid-19 dan 180 Lainnya Sembuh di Bekasi

Ia mengatakan, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan yang diizinkan beroperasi selama PSBB memberikan surat izin bagi karyawannya untuk berpergian ke kantor.

“Makanya kita akan coba untuk yang perusahaan-perusahan dikecualikan ini ikut berkontribusi dengan cara mereka. Mungkin buat semacam surat izin kalau mereka keluar. Jadi kita betul-betul pastikan kalau orang keluar itu memang penting ada tujuannya,” kata Tri.

Ia berharap warga semakin mentaati aturan PSBB yang dibuat Pemerintah. Sikap disiplin warga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pemerintah Izinkan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas

Sebagai informasi, PSBB tahap pertama di wilayah Bogor-Depok-Bekasi dilakukan pada 15-28 April 2020.

PSBB tahap 2 diterapkan pada 29 April sampai 12 Mei 2020.

Selama pelaksanaan PSBB, belum terlihat ada penurunan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Berdasarkan data website Pemkot Bekasi, corona.bekasikota.go.id, pada Rabu pukul 09.06 WIB, diketahui sudah ada 264 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah ini bertambah satu pasien dari hari sebelumnya, Selasa (12/5/2020), yakni 263 kasus positif Covid-19.

Meski ada penambahan kasus positif, pasien positif Covid-19 yang sembuh pun bertambah, yakni 180 orang.

Baca juga: Melihat Besarnya Kasus Kematian Suspect Covid-19 yang Tak Diumumkan Pemerintah Pusat

Pasien sembuh ini bertambah dari sebelumnya, yakni 172 orang sembuh. Lalu, ada 877 pasien dalam pengawasan (PDP).

Dari 877 PDP, ada 452 orang yang masih diawasi dan 425 orang yang selesai diawasi.

Kemudian, ada 2.074 orang yang masih dipantau (ODP). Dari 2.074 yang dipantau, ada 1.212 orang sedang dipantau dan 810 selesai dipantau.

Jumlah ODP dan PDP ini staganan dari satu hari sebelumnya. Lalu, ada 118 pasien suspect Covid-19 dan 29 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com