JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra menjelaskan bahwa pada Rabu (13/5/2020) pagi sudah ada 21 orang di kawasan Tanah Abang yang terjaring petugas dan diberikan sanksi.
Dari 21 orang pelanggar, sebanyak enam orang diberikan sanksi kerja sosial karena tidak membawa masker.
Alhasil, mereka diminta membersihkan sampah di trotoar kawasan Tanah Abang sambil mengenakan rompi oranye bertulisan "Pelanggar PSBB".
"Mereka enggak bawa masker, ya kita kasih akhirnya. Ditanya KTP enggak bisa nunjukin, ya sudah akhirnya pakai rompi oranye bersihin sampah plastik, kan banyak tuh di Tanah Abang,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Ingat! Langgar PSBB di Jakpus Bakal Pakai Rompi Oranye dan Bersihkan Fasilitas Umum
Adapun sanksi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020. Selain enam orang yang diberi sanksi kerja sosial itu, ada 15 orang yang diberikan teguran tertulis.
Menurut dia, dari 21 warga tersebut, pelanggaran yang dilakukan sebagian besar adalah tidak menggunakan masker dan berkerumun lebih dari lima orang.
Selama penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota, semua warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan dilarang bekerumun lebih dari lima orang.
“Kesalahan mereka rata-rata tidak menggunakan masker dan berkumpul lebih dari lima orang,” ungkapnya.
Baca juga: Pelanggar PSBB Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum, Kasatpol PP: Pakai Rompi Oranye Seperti Koruptor
Gatra menegaskan bahwa 21 orang tersebut merupakan pelanggar yang terjaring petugas ketika melakukan patroli di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada pagi hari.
Tidak dijelaskan jumlah pelanggar PSBB di wilayah Jakarta Pusat yang diberikan sanksi hingga Rabu sore.
“Itu kaitannya dengan kegiatan tadi pagi aja. Sasaran giat terfokus di wilayah Tanah Abang. yang lainnya belum kami rekap,” kata Gatra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.