BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa Rp 4,8 miliar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi cair Rabu (30/5/2020) hari ini.
“Hari ini, sudah (cair),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman, melalui pesan singkat, Rabu ini.
Ia mengatakan, pihak BPKAD telah memproses seluruh THR ASN ke Bank Jabar Banten (BJB).
Baca juga: Terdampak Pandemi Covid-19, Lion Air Group Tunda Pencairan THR untuk Pilot dan Pramugari
Nantinya, dari pihak BJB langsung yang mentransfer atau mengirim besaran THR masing-masing tiap ASN itu.
“Bank Jabar masuk ke OPD by name by rekening tinggal cek ke rekeningnya,” kata Sopandi.
Sebelumnya, sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi belum menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran hingga Selasa (19/5/2020).
Baca juga: Sebagian PNS di Kota Bekasi Belum Terima THR, Pemkot: Rabu Besok Semua Cair
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pembayaran THR untuk PNS di lingkungan Pemkot Bekasi akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020) ini.
Menurut Sopandi, pencairan THR sudah diproses sejak Senin kemarin. Saat ini, ada beberapa OPD yang telah menerima THR, ada pula yang belum menerima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.