Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Jakarta, Pemkot Bogor Siapkan PSBB Transisi hingga 4 Juni

Kompas.com - 26/05/2020, 21:08 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyepakati untuk menyesuaikan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Hujan mengikuti wilayah DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020.

Dengan kondisi itu, maka perpanjangan masa PSBB di Kota Bogor ini tidak akan merujuk kepada keputusan Gubernur Jawa Barat yang meminta agar wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) untuk memperpanjang sementara masa PSBB sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

"Ini menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta. Karena Bogor tidak terlepas dan terintegrasi dari Jakarta dan sekitarnya. Karena itu kita harus selaras, harus seirama dengan Jakarta dan sekitarnya," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dalam video conference, Selasa (26/5/2020).

"Tadi saya pun sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jabar, Pak Ridwan Kamil, yang memberikan ruang bagi Kota Bogor untuk memutuskan dengan pertimbangan kedekatan dengan Jakarta," sambung Bima.

Baca juga: Warga Bekasi di Zona Hijau Covid-19 Diizinkan Shalat Jumat di Masjid Mulai Jumat Pekan Depan

Bima mengatakan, selama waktu hingga tanggal 4 Juni 2020 nanti, Pemkot Bogor akan melakukan beberapa penyesuaian kebijakan untuk memasuki fase normal baru.

Beberapa kebijakan yang disesuaikan itu antara lain restoran diizinkan buka dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat, pengaturan kursi agar tetap menjaga jarak, dan membatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Selanjutnya, pasar dan toko non pangan diizinkan buka dengan tetap menjaga jarak dan pengendalian pengunjung.

Kemudian, masjid dan tempat ibadah agar aktif berperan dalam edukasi warga, pusat informasi, dan bantuan sosial terhadap warga.

Baca juga: 6.347 Warga Ajukan SIKM untuk Keluar Masuk Jakarta, Mayoritas Ditolak Pemprov DKI

Termasuk, protokol kesehatan terus diperketat, pemakaian masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Kami menamakan ini  PSBB Transisi, kenapa? Karena ada beberapa penyesuaian, ada beberapa adaptasi yang akan diberlakukan mulai tengah malam ini hingga 4 Juni nanti," sebut Bima.

Ia menuturkan, dalam waktu satu minggu ke depan, Pemkot Bogor akan merumuskan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru terkait kebijakan memasuki fase normal baru, seperti aturan ekonomi, pendidikan, hingga ruang terbuka publik.

Baca juga: Di Hadapan Emil dan Pepen, Jokowi Puji Kota Bekasi Berhasil Tekan Penularan Covid-19

"Kami menimbang dan memutuskan, waktu hingga tanggal 4 Juni cukup untuk mematangkan Perwali baru yang akan menjadi landasan tatanan baru berikutnya," tuturnya.

"Selanjutnya nanti tanggal 4 Juni, Insya Allah bisa memasuki tatanan baru dengan Perwali baru untuk mulai menyesuaikan diri," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com