Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Pendatang Tanpa SIKM Harus Bayar Tes Swab Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 29/05/2020, 15:14 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari, mengatakan, pendatang tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta keterangan kesehatan bebas COVID-19 diwajibkan mengikuti tes swab dengan biaya sendiri.

"Kalau memang tertangkap dan tidak punya SIKM, kita undang RS Swasta ke tempat karantinanya untuk melakukan tes swab. Itu pun berbayar mandiri," kata Erizon saat dihubungi di Jakarta, Jumat (29/5/2020), seperti dikutip Antara.

Menurut Erizon, tidak seluruh pendatang tak memiliki SIKM harus ikut tes swab. Pasalnya, ada juga yang sudah memiliki keterangan bebas COVID-19.

"Contohnya dua orang yang terjaring dalam operasi SIKM pada Kamis (28/5) sore," katanya.

Baca juga: Dari Tegal, 4 Warga Lenteng Agung Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Lurah Bingung

Keduanya tidak menjalani tes swab karena sudah memiliki surat keterangan bebas COVID-19 pada sehari sebelum keberangkatan menggunakan KA Luar Biasa menuju Jakarta.

"Kalau tes swab, mereka harus bayar sendiri sekitar Rp 1,2 juta. Karena swab itu kan buat pelacakan kasus, bukan untuk 'medical check up'," kata Erizon.

Ia menegaskan, meski tidak menjalani tes swab, orang-orang melanggar Pergub DKI 47/2020 tetap diharuskan menjalani masa karantina di fasilitas yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Untuk orang yang terjaring di Stasiun Gambir karena tidak memiliki SIKM, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyediakan Gedung KONI untuk menjalani karantina.

Baca juga: Masjid Al Munawar Pancoran Gelar Shalat Jumat dengan Protokol Pencegahan Covid-19

Hingga saat ini sudah tujuh orang terjaring dalam operasi SIKM dan mereka semua negatif COVID-19.

Sementara itu, penumpang menuju Jakarta yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta tanpa membawa SIKM juga harus merogoh kocek untuk melakukan karantina dengan biaya sendiri.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pihaknya menyerahkan mekanisme karantina ke Pemprov DKI Jakarta.

"Mekanisme pengamanan warga apabila mereka dinyatakan tidak melengkapi syarat-syarat adminsitrasi, dari Gugus Tugas Bandara menyerahkan kepada tim Pemprov DKI dalam hal ini dikoordinir oleh Dishub DKI," tutur Awaluddin saat konferensi pers, Selasa (26/5/2020).

Baca juga: Seorang Positif Corona, 14 Orang yang Tinggal Serumah Diisolasi di Mushala

Adapun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan setiap warga yang tiba di Jakarta tanpa SIKM akan dikarantina mandiri.

Karantina mandiri bukan berarti dilakukan di rumah sendiri, melainkan di tempat yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan biaya sendiri.

Adapun, beberapa tempat yang ditunjuk merupakan hotel di wilayah Jakarta yakni Hotel Novotel Gajahmada, Hotel Mercure Jakarta, Hotel Mercure Batavia, Pullman Hotel Central Park, Hotel Gran Mercure Kemayoran, Hotel Mercure Harmoni, dan Hotel Holiday Inn Jakarta Kemayoran dan dipertegas dengan biaya ditanggung sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com