Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Depok Bisa Berakhir 4 Juni, Jika...

Kompas.com - 02/06/2020, 13:06 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat akan berlangsung hingga 4 Juni 2020 mendatang.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka kemungkinan PSBB tak akan diperpanjang apabila memenuhi syarat epidemiologis.

Salah satu syarat utama yang dimaksud Idris adalah penurunan angka reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 di Depok.

Baca juga: Wali Kota Depok Minta Warga Ibadah di Rumah agar PSBB Tak Diperpanjang

"Sejak 28 Mei 2020 sampai hari ini, tren Rt di Depok semakin menurun," kata Idris melalui keterangan video yang diperoleh Kompas.com, Senin (1/6/2020) malam.

"Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga, karena itulah saya berharap kepada seluruh masyarakat masih terus melakukan ketentuan dan protokol PSBB sampai 4 Juni 2020," tambah dia.

Idris berharap, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Depok dapat mencapai 0,5. Semakin jauh angka Rt di bawah "1", maka penularan penyakit semakin lambat.

Sebagai contoh, apabila Rt sebesar "5", maka itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkannya ke 5 orang lain. Apabila angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.

Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.

Idris mengklaim bahwa angka itu sudah menurun, namun ia luput menyebutkan angka pastinya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum merespons pertanyaan Kompas.com soal angka Rt secara pasti di Depok hari ini.

Namun, yang jelas, Idris menegaskan bahwa segala aktivitas di Depok masih mengacu pada ketentuan PSBB.

"Tidak hanya kegiatan agama di rumah-rumah ibadah, tapi juga kegiatan-kegiatan ekonomi di pasar besar dan juga minimarket dan pasar raya, semuanya mengikuti ketentuan PSBB sampai 4 Juni 2020," jelas dia.

"Mudah-mudahan sesuai harapan kita, PSBB akan bisa kita selesaikan sampai 4 Juni 2020, setelah itu kita akan melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan norma-norma ketentuan kesehatan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan dan juga pemerintah provinsi dan pemerintah kota," imbuh Idris.

Data terbaru per Senin (1/6/2020), Kota Depok telah melaporkan 557 kasus positif Covid-19 dengan 240 di antaranya dinyatakan sembuh.

Baca juga: Depok Terapkan PSBB Level RW jika Penularan Covid-19 Terus Berkurang

Namun, angka kematian sudah mencapai 115 kasus, gabungan dari kematian 30 pasien positif Covid-19 dan kematian 85 suspect/PDP yang menurut pedoman WHO, keduanya dihitung sebagai kematian berkaitan dengan Covid-19.

Saat ini, pasien positif Covid-19 di Depok masih terdapat di seluruh kecamatan, dengan total 287 kasus aktif baik para pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com