DEPOK, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat, akan berakhir pada 4 Juni ini. Akan tetapi, penularan Covid-19 di kota itu masih terjadi walau dilaporkan mulai melambat.
Selepas 4 Juni 2020, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan bahwa PSBB kemungkinan akan dilanjutkan tetapi dengan metode baru, yakni "PSBB proporsional" di level RW.
"Dalam PSBB proporsional, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 pada level komunitas, Kota Depok akan mengembangkan inovasi berupa pembatasan sosial kampung siaga (PSKS)," kata Idris melalui keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).
"Dalam PSKS, area pembatasan sosial akan diperkecil pada level RW yang masih dikategorikan zona merah, dengan parameter yang ditetapkan," imbuh dia.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Depok Masih Tersebar di Seluruh Kecamatan
Di RW-RW dan kelurahan yang diterapkan PSKS, ketentuan-ketentuan pembatasan sosial secara khusus akan dirumuskan melalui peraturan wali kota Depok yang masih disusun.
"Selain kelurahan-kelurahan ini, kita akan melakukan AKB (adaptasi kebiasaan baru) atau yang dikenal di nasional dengan new normal untuk beberapa kegiatan di Kota Depok," ujar Idris.
Namun, lanjut dia, untuk sampai pada tahapan itu diperlukan kerja sama dan partisipasi semua pihak dalam mengikuti protokol PSBB yang berlaku saat ini, agar angka reproduksi efektif (Rt) kasus Covid-19 di Depok bisa di bawah 1 pada 4 Juni 2020.
"Jika (angka) Rt di Depok semakin baik di bawah 1, mudah-mudahan sampai 0,5, kita akan laksanakan pembatasan sosial berbasis RW/kelurahan, karena masih ada 19 kelurahan dengan kasus konfirmasi positif (Covid-19) sebanyak 6-25 kasus," kata Idris melalui keterangan video kepada wartawan, Senin malam.
Sebagai informasi, semakin jauh angka Rt di bawah "1", maka penularan penyakit semakin lambat. Sebagai contoh, apabila Rt sebesar "5", maka itu artinya 1 pasien positif Covid-19 berpotensi menularkannya ke 5 orang lain. Jika angka Rt sebesar "2", maka ada 2 orang yang berpeluang tertular virus corona oleh 1 pasien positif Covid-19.
Baca juga: Kabar Baik, 7 Kelurahan di Depok Dinyatakan Bebas Kasus Positif Covid-19
Pada 28 Mei 2020, angka Rt Covid-19 di Depok masih di kisaran 1,39 sehingga PSBB diperpanjang sampai 4 Juni 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.