Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Ketentuan Berkantor di Depok saat PSBB Proporsional, Sebagian Tetap WFH dan Hindari Lembur

Kompas.com - 06/06/2020, 07:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok resmi memasuki fase PSBB proporsional mulai Jumat (5/6/2020) sebagai transisi menuju new normal .

Dalam PSBB proporsional yang didesain di tingkat provinsi, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (cukup berat), di mana ketentuan pembatasan akan diterapkan secara parsial/sebagian.

Ketentuan mengenai pelonggaran pembatasan diatur lewat Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020.

Meski begitu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.

Baca juga: Ini Syarat Aktivitas di Rumah Ibadah saat PSBB Proporsional di Depok

Sektor bisnis dan perkantoran yang sebelumnya tak diizinkan beroperasi, kini dapat kembali beroperasi namun dengan pembatasan aktivitas.

Lantas, bagaimana ketentuan pembatasan aktivitas perkantoran di Depok yang akan dimulai pada Senin, 8 Juni 2020 mendatang?

1. Kantor hanya boleh diisi 50 persen kapasitas

Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan bahwa jam operasional kantor dapat dilakukan secara normal.

Akan tetapi, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem piket pegawai kantor agar kapasitas kantor yang terisi hanya 50 persen.

“Lima puluh persen pegawai bekerja dengan sistem WFH (work from home–kerja dari rumah) dan menerapkan jadwal piket pegawai,” tulis Idris dalam beleid tersebut.

Baca juga: Daftar 25 RW Zona Merah di Depok yang Masih Terapkan PSBB dengan Ketat, Pancoranmas Tertinggi Kasus Covid-19

Ketentuan serupa juga berlaku bagi aktivitas industri, utamanya manufaktur. Kapasitas gedung yang boleh terisi hanya 50 persen.

“Aktivitas industri manufaktur dilaksanakan dengan jam operasional melalui pengurangan jam kerja dan/atau pengaturan shift,” kata Idris.

2. Tiadakan lembur

Idris meminta agar waktu bekerja di kantor tidak terlalu panjang apalagi hingga larut malam.

“Pengaturan waktu kerja tidak terlalu panjang (lembur) yang akan mengakibatkan pekerja/pegawai kekurangan waktu untuk beristirahat yang dapat menyebabkan penurunan sistem kekebalan/imunitas tubuh,” jelas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com