BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi telah membuka pelayanan pengurusan kartu kuning mulai Selasa (2/6/2020) lalu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan.
Pelayanan kartu kuning kembali dibuka setelah lebih dari dua bulan terakhir pelayanan tersebut dihentikan sementara akibat pandemi Covid-19.
Senin (8/6/2020) pagi tadi bahkan masyarakat berbondong-bondong ke Kantor Dinas Tenaga Kerja untuk mengurus kartu kuning.
Baca juga: Warga Bekasi Membeludak di Kantor Disnaker, Antre Urus Kartu Kuning sejak Pukul 06.00 WIB
Untuk diketahui, kartu kuning adalah salah satu persyaratan melamar pekerjaan, baik keperluan melamar sebagai PNS maupun ke perusahaan swasta. Kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau bisa juga disebut kartu AK1.
Kepala Kadisnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yartim mengatakan, pelayanan kartu kuning dilakukan sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19. Masyarakat diwajibkan untuk mengenakan masker saat berada di lingkungan Kantor Dinas Ketenagakerjaan.
“Tetap dilaksanakan protokol kesehatannya, pakai masker begitu datang, jaga jarak, dan cuci tangan,” kata dia saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Baca juga: Begini Cara Membuat Kartu Kuning Pencari Kerja
Ika mengatakan, pelayanan kartu kuning dibuka pada Senin hingga Jumat. Jadwal pelayanan pengurusan kartu kuning dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional, kuota pelayanan kartu kuning dibatasi.
“Dari Senin hingga Kamis karena intensitasnya tinggi, kami batasi untuk 200 orang. Sementara untuk Jumat, 180 orang,” ucap Ika.
Ika juga memastikan bahwa stok kartu kuning akan terus ada untuk masyarakat pencari kerja. Sehingga mereka tak perlu khawatir tak kebagian kartu kuning.
Pelayanan kartu kuning tak dikenakan pungutan biaya alias gratis.
“Jangan khawatir enggak kebagian (pelayanan kartu kuning). Kartu kuning Pemkot, kalau daerah yang cetak tidak usah khawatir habis, kalau habis juga akan dicetak lagi,” ujar Ika
Jadwal pelaksanaan pelayaanan pengurusan kartu kuning:
1. Senin-Kamis
- Pukul 07.30 WIB hingga 10.00 WIB (75 antrean)