DEPOK, KOMPAS.com - Dua dari sembilan terminal di Jabodetabek belum melayani lagi perjalanan bus antar-kota dan antar-provinsi (AKAP) Senin (8/6/2020) ini walaupun larangan mudik dari pemerintah pusat sudah berakhir.
Salah satu terminal yang belum melayani perjalanan bus AKAP lagi adalah Terminal Jatijajar di Depok, Jawa Barat. Satu teminal lagi yang juga belum melayani bus AKAP yaitu Terminal Poris Plawad, Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan alasan Terminal Jatijajar belum melayani perjalanan bus AKAP.
"Sesuai hasil video conference dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), Kementerian Perhubungan, dan para kepala dinas derhubungan, Terminal Jatijajar (baru dibuka untuk bus AKAP) setelah PSBB proporsional," kata Dadang secara tertulis, Senin siang.
Baca juga: Terminal Poris Plawad Belum Layani Bus AKAP meski Larangan Mudik Berakhir
Kota Depok resmi memasuki fase pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional mulai Jumat lalu sebagai transisi menuju new normal.
Dalam PSBB proporsional, Kota Depok termasuk dalam kategori kewaspadaan level 3 (zona kuning) dari 5 level yang ada.
Sejumlah aktivitas publik yang sebelumnya dibekukan, kini dilonggarkan sebagian dan bertahap. Namun beberapa kegiatan lainnya masih belum diperkenankan.
Pemerintah Kota Depok sejauh ini belum menyampaikan kapan PSBB proporsional akan berakhir.
Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana Pramesti menyampaikan, operasional bus AKAP di Terminal Jatijajar masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Kota Depok.
Kota Depok, lanjut dia, masih berupaya menekan penularan Covid-19. Meski demikian, layanan angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek) dapat beroperasi.
"Pembukaan kembali layanan operasional bus AKAP pada Terminal Jatijajar dan Poris Plawad akan dilakukan jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah," kata Polana melalui keterangan tertulis, Senin.
Larangan mudik sedianya berlaku pada 24-31 Mei 2020, tetapi kemudian diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Total, terdapat 7 terminal bus di Jabodetabek yang kembali melayani perjalanan AKAP, yakni Terminal Baranangsiang (Bogor), Terminal Pondok Cabe (Tangerang Selatan), Terminal Kalideres (Jakarta Barat), Terminal Tanjung Priok (Jakarta Utara), Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan (Jakarta Timur) serta Terminal Bekasi.
Baca juga: Terminal Pulo Gebang Kembali Beroperasi 24 Jam, Penumpang Bus AKAP Masih Sepi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.