Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Hal Meringankan, Jadi Pertimbangan Hakim Jatuhkan Hukuman Mati pada Aulia Kesuma dan Putranya

Kompas.com - 15/06/2020, 18:41 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan putranya Geovanni Kelvin. Aulia dan Kelvin dinyatakan telah membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Muhammad Adi Pradan alias Dana (23).

Pupung merupakan suami Aulia. Dana adalah putra Pupung tetapi anak tiri bagi Aulia.

Kelvin, yang berstatus anak tiri Pupung, ikut serta dalam pembunuhan itu.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa, tindakan Aulia dan Geovani sangat tercela, meresahkan masyarakat, sangat sadis, serta telah membuat kesedihan mendalam pada keluarga korban. 

"Dan tidak ada hal-hal yang meringankan," kata  Hakim Ketua, Yosdi, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Aulia Kesuma dan Anaknya Divonis Mati oleh Hakim PN Jaksel

 

Para terdakwa juga terbukti telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Satu, menyatakan terdakwa satu Aulia Kesuma dan terdakwa dua Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.  Dua, menjatuhkan terdakwa atas nama Aulia Kesuma dan terdakwa dua atas nama Geovanni Kelvin masing - masing dengan pidana mati. Tiga, terdakwa tetap berada dalam tahanan. Empat, penyitaan barang bukti struk dilampirkan berkas perkara. DDemikian putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata hakim saat membacakan vonis.

Sigit Hendradi selaku jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan ia mengapresiasi putusan hakim yang mengabulkan tuntutannya. Namun ia mengunggu sikap para terdakwa.

"Kami tunggu dulu sikap dari mereka (pihak kuasa hukum). Kalau mereka minta banding saya juga minta banding," kata Sigit saat dihubungi.

JPU sebelumnya memang telah menuntut hukuman mati terhadap Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan kedua terdakwa dalam kasus pembunuhan itu.

Awal mula kasus 

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Pupung. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele

Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.

Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank tahun 2013.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com