Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Tanah Abang Ikuti Tes Massal Covid-19

Kompas.com - 23/06/2020, 20:43 WIB
Egidius Patnistik

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengikuti tes cepat dan usap tenggorokan (swab) massal Covid-19 yang diusulkan Kecamatan Tanah Abang. Tes itu dilakukan sepekan setelah pasar itu dibuka kembali walau Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Target pemeriksaan yang pasti pedagang, kemudian petugas yang menangani kawasan pasar ini," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Sari Ulfa, di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

Sari mengatakan, Puskesmas Tanah Abang menyiapkan 150 alat untuk tes cepat dan sebanyak 80 alat untuk tes swab tenggorokan.

"Ada yang rapid test (tes cepat) dulu. Ada yang langsung swab (usap) khususnya yang lansia, yang punya penyakit penyerta. Itu sudah ada datanya," ujar Sari.

Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Beroperasi, Ratusan Pedagangnya Jalani Tes Covid-19

Pedagang yang diketahui mendapatkan hasil reaktif langsung menjalani tes usap dan selama menunggu hasil keluar pedagang diminta ketat menjalani protokol kesehatan.

"Kami minta tetap terapkan protokol kesehatan. Karena itu juga, kami imbau juga kurangi kontak fisik," ujar Sari.

Pasar Tanah Abang (blok A,B,F, dan G) telah mulai dibuka kembali pada 15 Juni 2020.

Pengetatan penerapan protokol kesehatan dilakukan untuk memastikan kegiatan ekonomi rakyat dapat berjalan dengan baik.

Dua pintu dibuka sebagai akses masuk di bagian kanan dan kiri untuk mengurai kepadatan orang yang akan masuk.

Sebelum masuk pengunjung diminta untuk mengantre dan diwajibkan untuk mencuci tangan di wastafel yang tersedia di pintu-pintu masuk. Sekitar dua hingga tiga wastafel disediakan bagi pengunjung maupun pedagang untuk mencuci tangannya menggunakan sabun.

Selanjutnya usai melakukan cuci tangan pengunjung akan menjalani pengecekan suhu tubuh. Pengunjung yang boleh masuk hanya yang bersuhu di bawah 38 derajat celsius.

Di dalam pasar, sistem pembatasan pedagang berdasarkan nomor toko ganjil dan genap diberlakukan. Toko atau kios bernomor genap hanya beroperasi pada tanggal-tanggal genap dan toko atau kios bernomor ganjil beroperasi pada tanggal-tanggal ganjil.

Jika tidak diterapkan, sanksi terberat yang diberikan Perumda Pasar Jaya kepada pedagang adalah penutupan toko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com