Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Lalu Ditolak, Raperda Depok Kota Religius Kini Lolos Masuk Propemperda secara Kontroversial

Kompas.com - 02/07/2020, 06:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jawa Barat, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kota Religius masuk ke dalam program pembentukan perda (propemperda, dulu prolegda) tahun 2021.

Kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (29/6/2020) itu dikonfirmasi oleh Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kota Depok, Ikravany Hilman.

"Akhirnya masuk dalam rancangan propemperda (2021)," ujar pria yang akrab disapa Ikra itu saat dihubungi Kompas.com, Rabu kemarin.

Raperda Kota Religius yang dianggap memberi ruang bagi pemerintah mencampuri urusan privat warganya itu sudah diusulkan Pemerintah Kota Depok tahun 2019. Akan tetapi, usulan tersebut mentah sehingga gagal masuk ke tahap pembahasan di DPRD.

Baca juga: Rancangan Perda Kota Religius Depok Dianggap Masih Bermasalah

Tahun ini, Pemkot Depok menempuh upaya berbeda demi meloloskan raperda kontroversial itu ke parlemen.

Mereka tak lagi mengusulkannya lewat badan musyawarah dewan tetapi melalui disposisi langsung Ketua DPRD Depok, Yusufsyah Putra, pada menit jelang rapat pembahasan semua raperda di Bapemperda, Kamis lalu.

Pimpinan DPRD Kota Depok sejak 2019 adalah kader PKS, partai yang juga menguasai eksekutif di Kota Depok.

Ikravany tak menampik dugaan bahwa mekanisme via disposisi Ketua DPRD Kota Depok itu dilakukan agar Raperda Kota Religius tak mentah untuk kali kedua.

"Nampaknya memang begitu. Mereka mau colong-colongan saja," ujar Ikravany.

Voting dua kali

Ikravany menceritakan proses Raperda Kota Religius itu lolos ke tahap pembahasan di parlemen.

Bapemperda membahas naskah Raperda Kota Religius bersama dengan presenter dari perwakilan Sekretariat Daerah Kota Depok.

Dari hasil paparan dan tanya jawab, sejumlah aspek dalam raperda itu dianggap masih lemah oleh sebagian perwakilan fraksi di Bapemperda.

Akibatnya, pada rapat pengambilan keputusan, Bapemperda pun terpecah dalam hal menyepakati raperda itu dibawa ke Rapat Paripurna.

Gagal musyawarah mufakat, pengambilan keputusan pun dilakukan secara voting.

Dalam voting, skor berkedudukan imbang (6 vs 6) antara perwakilan fraksi yang menyetujui dan menolak Raperda Kota Religius dibawa ke rapat paripurna. Satu perwakilan fraksi absen hari itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com