Ikravany menduga ada muatan politis di balik insiden itu dari partai-partai yang setuju meloloskan raperda tersebut.
"Bahkan kemudian tendensi terakhir itu mau voting. Lho bagaimana? Hak Fraksi PKB-PSI untuk menentukan nasibnya sendiri, kok divoting sama orang lain? Kan lucu," ujarnya.
"Mereka sudah tahu kalau ini direkapitulasi ulang, ya mereka akan kalah. Tapi kan memang begitu prosesnya seharusnya. Akhirnya proses di paripurna bukan lagi proses perdebatan dan diskusi berdasarkan aturan dan tata tertib, melainkan, saya kira, menang-menangan," tambah Ikravany.
Dengan lolosnya Raperda Kota Religius ke tingkat pembahasan, maka pemerintah akan menggelontorkan dana untuk menggodok raperda kontroversial itu tahun depan, mulai dari mempersiapkan naskah akademik, membentuk panitia khusus, dan sebagainya.
Kompas.com mencoba menghubungi Ketua DPRD Kota Depok Yusufsyah Putra untuk meminta konfirmasi sejak kemarin. Namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.