Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Jamin Tak Akan Atur Cara Berpakaian Warga dalam Perda Kota Religius

Kompas.com - 06/07/2020, 17:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menjamin pemerintah tidak akan campur tangan mengurusi ranah privat warga dalam rancangan perda Kota Religius yang saat ini dibahas di parlemen.

Hal itu dijamin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Eka Firdaus selaku orang yang menandatangani naskah ringkas rancangan perda Kota Religius yang diusulkan ke DPRD.

"Bukan seperti itu, artinya bukan mengatur agamanya. Mereka (warga Depok) melaksanakan ibadah seperti biasa," ujar Eka ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (6/7/2020).

Baca juga: Ini Tujuan Pemkot Depok Bikin Rancangan Perda Kota Religius

"Bukan mengatur masalah keagamaannya, bukan, tapi mengatur dalam bentuk bantuan atau hal lainnya yang dianggap perlu," imbuh dia.

Maksud Eka, perda Kota Religius dirancang untuk memberikan dasar hukum bagi kegiatan sosial di Depok yang menyentuh aspek keagamaan, seperti dasar hukum bagi honorarium guru agama dan penyediaan fasilitas ibadah di berbagai lokasi.

Ia pun menangkis anggapan bahwa rancangan perda Kota Religius akan mengatur soal cara berpakaian warga, sebagaimana yang sempat menjadi polemik saat pengusulan tahun lalu.

Baca juga: Mengintip Isi Raperda Kota Religius yang Diusulkan Pemkot Depok

"Kami juga tidak akan mengatur kalau umat Islam diwajibkan untuk berjilbab. Ada juga umat Islam yang tidak berjilbab, bukan kita mau mengatur itunya," jelas dia.

"Iya, (pasal-pasal yang bermasalah tahun lalu tidak akan diusulkan tahun ini). Nanti akan dilihat lah. Insya Allah akan lebih baik, artinya pemerintah kota akan mendampingi proses di DPRD dan terus memantau perkembangan," ungkap Eka.

Sebagai informasi, rancangan perda Kota Religius telah disetujui di DPRD Kota Depok untuk masuk dalam tahap pembahasan.

Lolosnya rancangan perda ini diwarnai kontroversi, mulai dari pengusulan yang mendadak hingga kontroversi voting oleh Fraksi PKB-PSI.

Rancangan perda ini sempat menghebohkan publik saat ditolak di parlemen tahun lalu, karena memuat berbagai aturan yang membolehkan intervensi pemerintah terhadap ranah privat warganya, termasuk soal cara berpakaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com