Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/07/2020, 05:57 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok tak mau surut dalam upaya menjadikan Kota Depok sebagai kota religius sebagaimana tercantum dalam visi pasangan wali kota dan wakil wali kotanya: nyaman, unggul, dan religius.

Upaya itu dituangkan dengan sebisa mungkin meloloskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda Kota Religius ke DPRD. Setelah tahun lalu ditolak karena dianggap mencampuri urusan privat warga, tahun ini Pemkot Depok kembali mengusulkannya ke parlemen raperda itu.

Kali ini, usulan itu lolos ke tahap pembahasan di DPRD Kota Depok meski diwarnai sejumlah kontroversi dalam prosesnya.

Baca juga: Berbeda dari Tahun Lalu, Raperda Depok Kota Religius Kini Tak Atur Etika Berpakaian

Lantas, apakah ada yang berbeda antara usulan Raperda Kota Religius tahun lalu dengan tahun ini?

Pemkot Depok tak ulangi blunder

Tahun lalu, Raperda Kota Religius diusulkan Pemkot Depok ke Badan Musyawarah DPRD dengan rincian pasal-pasal yang problematik.

Sorotan publik begitu deras tahun lalu karena detail raperda itu memberi ruang bagi pemerintah menentukan urusan agama warganya, mulai dari menentukan definisi perbuatan yang dianggap tercela, praktik riba sampai aliran sesat dan perbuatan syirik.

Bahkan, etika berpakaian pun diatur di situ.

Pada Mei 2019, Pemerintah Kota Depok menjelaskan bahwa pasal-pasal itu hasil saduran dari aturan sejenis di Tasikmalaya, Jawa Barat, dan tidak merepresentasikan maksud pemerintah dalam upaya mewujudkan kota religius.

Tahun ini, draf berisi pasal-pasal secara rinci itu tak lagi disertakan. Pemkot Depok hanya mengusulkan garis besar raperda dalam bentuk naskah ringkas/executive summary.

"Hanya executive summary. Secara aturan memang dimungkinkan seperti itu. Bedanya, kali ini draf raperda-nya tidak disertakan. Mungkin disembunyikan," ujar Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, kepada Kompas.com , Kamis (2/7/2020) kemarin.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Megapolitan
Sebut Kemacetan di Condet Tak Parah, Lurah: Arus Lalin Padat Merayap, Tidak Menumpuk

Sebut Kemacetan di Condet Tak Parah, Lurah: Arus Lalin Padat Merayap, Tidak Menumpuk

Megapolitan
Kontraktor Diminta Bongkar Mandiri Tower BTS di Kalideres, Kasatpol PP: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Kontraktor Diminta Bongkar Mandiri Tower BTS di Kalideres, Kasatpol PP: Kalau Tidak, Kami Bongkar

Megapolitan
Transjakarta Diminta Tak Bebani Pemprov DKI untuk Penyambungan Layanan Trans Pakuan

Transjakarta Diminta Tak Bebani Pemprov DKI untuk Penyambungan Layanan Trans Pakuan

Megapolitan
Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Oknum Anggota KPI Diduga Terlibat Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
5 Kambingnya Dicuri, Warga Bekasi Enggan Lapor Polisi

5 Kambingnya Dicuri, Warga Bekasi Enggan Lapor Polisi

Megapolitan
Rute Transjakarta-Trans Pakuan Bogor Bakal Tersambung Bulan Depan

Rute Transjakarta-Trans Pakuan Bogor Bakal Tersambung Bulan Depan

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Kebakaran, Api Sempat Merambat ke Pohon

Kabel Optik di Jatinegara Kebakaran, Api Sempat Merambat ke Pohon

Megapolitan
Kesal Jalur Sepeda Kerap Diserobot, Pesepeda: Kalau Perlu Enggak Usah Pasang 'Stick Cone'

Kesal Jalur Sepeda Kerap Diserobot, Pesepeda: Kalau Perlu Enggak Usah Pasang "Stick Cone"

Megapolitan
Rapat dengan DPRD, Transjakarta Keluhkan Biaya Pengadaannya Bus Listrik

Rapat dengan DPRD, Transjakarta Keluhkan Biaya Pengadaannya Bus Listrik

Megapolitan
5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

Megapolitan
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Megapolitan
Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Megapolitan
Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur 'Preorder' iPhone ke Si Kembar

Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur "Preorder" iPhone ke Si Kembar

Megapolitan
Seorang Anak Alami Gejala Sesak Napas dan Harus Terapi, Ibunda Curigai akibat Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Seorang Anak Alami Gejala Sesak Napas dan Harus Terapi, Ibunda Curigai akibat Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com