Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rp 171 Miliar untuk Siswa Masuk Sekolah Swasta di DKI Akan Gunakan Anggaran BTT

Kompas.com - 20/07/2020, 13:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk bantuan uang pangkal bagi siswa terdampak Covid-19 yang bakal masuk sekolah swasta akan menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT).

Selain itu bantuan yang secara rinci berjumlah Rp 171.065.500.000 ini bisa juga dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020.

Angka ini dibahas dalam rapat pimpinan bantuan biaya masuk sekolah swasta yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Bantu 85.000 Siswa yang Tak Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta

"Ini sudah dihitung alternatif pembiayaannya (uang pangkal), bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Kenapa bisa melalui APBD perubahan? Karena sekolah-sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran," ucap Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto dalam video rapat yang diunggah di akun Youtube Pemprov DKI, Minggu (19/7/2020).

Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi juga menyebutkan bahwa anggaran tersebut lebih dimungkinkan masuk dalam BTT.

Ia menjelaskan, anggaran BTT disiapkan untuk kondisi darurat. Biaya tersebut akan masuk apabila berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Kucurkan Rp 171 Miliar untuk Bantu Siswa Masuk Sekolah Swasta

Tiga bidang yang bisa menggunakan anggaran BTT ini adalah kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.

"Ini masuk jaring pengaman sosial. namun yang perlu kita melihat risikonya, terkait dengan definisi jaring pengaman sosial yang tadi, kalau memang yang mau dimasukkan semua peserta yang tidak tertampung di sekolah negeri, akan dialokasikan anggarannya melalui bantuan uang pangkal," jelas Michael.

Untuk APBD-P menjadi alternatif karena bersifat pemberian bantuan dan bisa dialokasikan di belanja tidak langsung khususnya hibah.

Baca juga: Rencana Besaran Bantuan Uang Masuk Sekolah Swasta bagi Siswa Tak Lolos PPDB DKI

Bila dimasukkan dalam komponen hibah, akan tersaring siapa yang berhak untuk menerima hibah.

"Tentunya kita di gugus tugas punya bidang akuntabilitas dan di sana, ada BPKP, kejaksaan, reskrimsus. Nanti saya rapatkan dengan mereka. Apakah dimungkinkan ini masuk dalam kategori BTT," kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri juga menyetujui bila biaya ini dimasukkan BTT.

Menurut dia, karena sudah ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Mei tentang pengutamaan penggunaan alokasi kegiatan tertentu terkait dengan belanja penanganan Covid-19.

"Kalau merujuk pada Permendagri ini bisa diberikan melalui anggaran BTT karena bisa hibah atau bansos. Ini ada payung hukumnya nanti tinggal dibahas tim gugus tugas," tambahnya.

Anies pun setuju bila anggaran Rp 171 miliar dibebankan pada BTT Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com