Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Tangsel Desak Pemkot Tindak Lurah yang Titip Murid di SMAN 3

Kompas.com - 21/07/2020, 19:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel segera menindak tegas Lurah Benda Baru, Saidun, terkait kasus penitipan siswa dan perusakan barang di SMAN 3 Tangsel.

Anggota Fraksi Gerindra-PAN Samtoni mengatakan, tindakan yang dilakukan Saidun sudah melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, upaya menitipkan sejumlah siswa agar diterima di SMAN 3 Tangsel bertentangan dengan regulasi dan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca juga: Ombudsman Banten Desak Polisi Usut Kasus Lurah Rusak SMA di Tangsel Agar Ada Efek Jera

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa SMA Negeri merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan sudah ada regulasi dan mekanisme yang jelas tentang penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA," ujar Samtoni dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2020).

Selain itu, peerusakan barang yang dilakukan Saidun juga harus mendapatkan perhatian khusus dari penyidik pegawai negeri sipil Kota Tangsel.

Samtoni juga mendesak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany agar langsung melakukan pemecatan jika Saidun terbukti bersalah dan melanggar kode etik ASN.

"Kami mendesak agar Wali Kota untuk segera memecat Lurah Benda Baru. Dan PPNS harus bertindak, melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas tindakan lurah yang ada dalam video viral tersebut," kata Samtoni.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel Apendi mengatakan, pihaknya saat ini masih memproses kasus tersebut. Namun, Apendi enggan mengatakan apakah pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa terhadap Saidun.

Dia hanya mengatakan, BKPP masih memproses kasus itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Lurah Benda Baru Tangsel Sebut Murid Titipannya adalah Anak Pegawai Lepas di Kelurahan

"Begini, kami ini kan ada tahapannya. Di Polsek juga lagi proses. Kami juga sudah sedang proses, tinggal tunggu dari Inspektorat juga nanti," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Saidun merusak barang di ruang Kepala SMA Negeri 3 Tangsel karena kesal calon siswa yang direkomendasinya ditolak pihak sekolah.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, Lurah Benda Baru Saidun kesal terhadap pihak sekolah lantaran sejumlah siswa yang diajukannya untuk masuk ke sekolah tersebut tidak diloloskan pihak sekolah.

"Terlapor (lurah) langsung menendang stoples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," kata Kompol Supiyanto, Jumat lalu.

Supiyanto mengatakan, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun. Alasannya, sudah ada beberapa nama calon siswa yang sebelumnya mengaku direkomendasikan oleh Lurah.

"Sebelumnya ada tiga calon siswa baru yang mengatasnamakan Lurah Benda Baru, (tapi) masih berstatus cadangan," ujar dia.

Tidak terima dengan sikap lurah itu, pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com