Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sektor Usaha Mikro Paling Terdampak Covid-19, Anies Sebut Perlu Pendekatan Induktif

Kompas.com - 22/07/2020, 15:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pelaku usaha mikro dan kecil (PUMK) menjadi yang paling terdampak pandemi Covid-19 dibanding pelaku usaha mikro menengah dan modern.

"Situasi krisis yang kita hadapi saat ini agak berbeda dengan yang kita alami, paling tidak yang besar sekitar 23 tahun lalu di mana sektor mikro kecil pada waktu itu justru menjadi penopang," kata Anies dalam diskusi daring yang disiarkan melalui Zoom, Rabu (22/7/2020).

"Kalau sekarang, kita merasakan sektor mikro kecil itu terdampak, bahkan dibilang yang paling besar," sambungnya.

Baca juga: Karyawan Tempat Hiburan Unjuk Rasa: Pak Anies, Tolong Buka Tempat Hiburan

Oleh karena itu, Pemprov DKI tengah menyusun kebijakan-kebijakan untuk membantu para pelaku UMK agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi dengan cara pendekatan induktif.

Artinya, Pemprov DKI akan mendengar keluhan-keluhan para pelaku UMK dan menyusun kebijakan untuk memenuhi kebutuhan mereka mulai dari fasilitas kredit usaha hingga pemasaran hasil usaha.

"Ini pendekatannya lebih induktif, jadi melihat apa yang dibutuhan, lalu itu yang disiapkan," ucap Anies.

Teranyar, lanjut Anies, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta memberikan percepatan layanan perizinan dan non-perizinan serta memberikan relaksasi Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada PUMK.

Baca juga: Warga Diminta Tetap Jalani Protokol, Anies: Kita Berhadapan dengan Virus yang Tidak Pernah Lelah

Percepatan layanan itu diberikan dengan mendatangi langsung lokasi usaha menggunakan sistem 'jemput bola'yang memanfaatkan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).

Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM)

DKI Jakarta, tercatat 84.388 PUMK belum memiliki IUMK.

"Kami sendiri mulai sekarang lebih pro aktif menjangkau ekonomi mikro dan kecil mulai dari pemberian perizinan yang sifatnya jemput bola, mendatangi, lalu memberikan perizinan daripada menunggu mereka datang," tutur Anies.

"Kemudian mendatangi untuk membantu proses mereka bisa punya NPWP dan lain lain sehingga akses kepada pengkreditan jauh lebih mudah," sambungnya.

Baca juga: Bertemu BMPS, Pemprov DKI Minta Sekolah Swasta Tampung Siswa Terdampak Covid-19

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, ada dua jenis masa berlaku Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) kepada PUMK dalam proses relaksasi di tengah pandemi Covid-19.

Bagi PUMK yang mengikuti ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberian Usaha Mikro dan Kecil akan diberikan IUMK dengan masa berlaku lima tahun.

Apabila masa berlaku IUMK telah habis, maka perizinan akan ditinjau kembali pada tahun berikutnya. Benny berharap relaksasi perizinan IUMK dapat membantu pelaku UMK bangkit dari keterpurukan selama pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk PUMK yang kegiatan usahanya berada di sub zona yang tidak sesuai dengan Perda Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) dan tidak memiliki surat rekomendasi dari perangkat daerah, maka masa berlaku IUMK hanya satu tahun.

Selama proses relaksasi, alur pelayanan akan lebih singkat dari segi waktu penerbitan izin dan simplifikasi persyaratan perzinan.

Saat proses pengajuan IUMK, pemohon hanya diminta menunjukan kartu identitas dan petugas AJIB akan mengambil foto pemohon dan foto tempat usaha.

Kemudian, petugas akan menginput data pemohon di sistem perizinan IUMK Pemprov DKI Jakarta. Kemudian, Kepala Unit Pelaksana PMPTSP Kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui atau ditolak permohonan IUMK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com