Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Balik ke Polisi, Hadi Pranoto Tuduh Muannas Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 07/08/2020, 13:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui tim kuasa hukumnya, pria yang mengaku menemukan obat Covid-19 Hadi Pranoto melaporkan balik Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (6/8/2020) malam.

Laporan bernomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Muannas melalui akun media sosial instagramnya @muannas_alaidid.

Kuasa Hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan, dalam akun pribadinya Muannas menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak percaya terhadap rangkaian tes kesehatan berupa rapid dan swab untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19.

"Padahal klien saya tidak berbicara seperti itu. Dia hanya mengatakan kalau memiliki alat deteksi artinya bisa lebih murah. Kemudian dibilang tidak percaya rapid dan swab itu salah, klien kami masih tetap percaya rapid dan swab," ujar Anggak saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Anji Mengaku Awal Kenal Hadi Pranoto Saat Lihat Wawancara Media

Menurut Angga, Muannas juga menyebut kalau Hadi Pranoto merupakan seorang profesor dalam video yang di-upload dalam instagramnya.

Padahal, kata Angga, Hadi Pranoto tidak pernah menyebut dirinya bergelar profesor termasuk dalam konten video milik musisi sekaligus youtuber Erdian Hari Prihartanto atau Anji.

"Klien kita kan tidak pernah menyatakan dirinya profesor. Dalam konten Anji juga dia tidak pernah bilang kalau 'saya adalah profesor'. Kenapa dia bilangnya bahwa kita mengklaim sebagai profesor," ucapnya.

Menurut Angga, dalam konten youtube milik Anji tersebut Hadi Pranoto hanya menjelaskan sebuah herbal yang menjadi alternatif sebagai antibodi Covid-19.

"Iya jadi hanya alternatif, bukan kita tidak percaya rapid dan swab," tutupnya.

Baca juga: Polisi: Laporan terhadap Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel youtube milik Anji.

Dalam akunnya, Anii memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Buntut Video Temuan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Laporkan Balik Muannas ke Bareskrim Polri

Halaman:


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com