JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengimbau warga tak menggelar perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang mengundang kerumunan seperti pawai obor.
Pasalnya, Tahun Baru Islam kali ini dirayakan di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga sebagaimana pelaksanaan Idul Fitri dan Idul Adha kemarin, perayaan Tahun Baru Islam 1442 H yang jatuh pada Kamis (20/8/2020) besok, juga harus menerapkan protokol kesehatan.
"Pawai seperti itu kalau menimbulkan kerumunan, saya rasa sebaiknya bentuk kegiatannya dicarikan strategi kegiatan yang lain. Banyak cara juga kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Baca juga: Mengapa Sebagian Warga Jakarta Abai Memakai Masker? Ini Penjelasannya
Oleh karena itu, Arifin mengingatkan warga untuk merayakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah dengan sederhana, tanpa mengundang kerumunan.
Saat melaksanakan kegiatan pun, warga diwajibkan memakai masker guna mencegah penularan Covid-19.
"Bukan kita tidak ingin memeriahkan Tahun Baru Islam, tetapi kita lebih bijak dan arif dalam suasana pandemi ini. Perayaan kemerdekaan saja kita bisa menunda dulu kegiatan yang berkerumun," ucap Arifin.
Adapun saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB transisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan kembali memperpanjang PSBB transisi untuk keempat kalinya.
Baca juga: Angka Positif Covid-19 di Jakarta Tembus 30.000, Ini Detail Sebarannya di 267 Kelurahan
PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 14 hingga 27 Agustus 2020.
Selama perpanjangan PSBB transisi, Anies mengimbau warga tetap menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, rutin mencuci tangan, dan saling menjaga jarak.
Hingga Selasa (18/8/2020) kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 30.597 orang.
Sebanyak 20.505 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh.
Sementara 1.028 orang meninggal dunia dan 9.064 orang masih dirawat atau isolasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.