Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Tiang di Gedung Tahun 2018, Kejaksaan Agung Pernah Ditegur Dinas Pariwisata DKI

Kompas.com - 25/08/2020, 19:52 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung pernah ditegur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran berniat menambah aksesoris bangunan pada akhir tahun 2018.

Teguran tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

“Ini perlu kami sampaikan bahwa ketika kami bermaksud membersihkan, menambah aksesoris biar kelihatan lebih cantik gedung itu, kami mendapat teguran dari Kepala Dinas Pariwisata bahwa agar dilaporkan, kemudian dibuat berita acara,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: 6 Fakta Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung, dari Cek Konstruksi Gedung hingga Ambil Sampel Abu

Saat dihubungi, Hari mengatakan, penambahan bangunan Kejaksaan Agung di bagian depan dan samping berupa tiang-tiang kerangka.

Tiang-tiang kerangka tersebut boleh dibangun, namun dengan catatan tak mengubah struktur gedung Kejaksaan Agung.

“Ada berita acara bahwa itu di dalam pengawasan mereka. Berita acara menyebutkan tidak mengubah bentuk gedung,” ujarnya.

Berita Acara Pembangunan berisi pengawasan pembangunan tiang-tiang kerangka tersebut telah dibangun dalam pengawasan Dinas Pariwisata DKI Jakarta

“Oleh karena itu, setelah kami laporkan bahwa sudah selesai dibuatlah berita acara pengawasan yang ditandangani kedua belah pihak yang dalam hal ini tidak mengubah bentuk dan hal sebagainya,” kata Hari.

Baca juga: Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek

Teguran itu, lanjut Hari, merupakan bentuk prosedur renovasi terhadap bangunan di kawasan pemugaran dan cagar budaya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut Gedung Kejaksaan Agung belum tercantum sebagai cagar budaya.

"Untuk gedung utama Kejaksaan Agung belum tercantum sebagai cagar budaya di Keputusan Gubernur SK 475/93 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya," kata Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo, Senin (24/8/2020).

Meski demikian, gedung utama Kejagung RI itu tetap diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya karena berada di wilayah pemugaran dan saat ini sedang diproses menjadi cagar budaya.

Sementara itu, Hari mengatakan, bangunan Kejaksaan Agung sudah berstatus cagar budaya pada tahun 1993.

Gedung Kejaksaan Agung RI terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com