BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi meminta perusahaan di wilayah itu segera melapor jika ada karyawannya terpapar Covid-19.
Seruan itu dikeluarkan karena belakangan ini banyak muncul klaster Covid-19 di pabrik di daerah perbatasan Kota Bekasi.
“Kami sudah menyampaikan ke pabrik jika ada buruhnya yang terkena, maka segera melaporkan segera,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Selasa (1/9/2020).
Dengan adanya laporan dari perusahaan, Pemkot Bekasi bisa langsung lakukan pelacakan terhadap orang yang melakukan kontak erat atau keluarga orang yang terpapar Covid-19. Pelacakan akan membantu pencegahan penularan Covid-19 ke makin banyak orang.
Baca juga: Total 242 Orang dari Klaster Pabrik LG Elektronics Cikarang Positif Covid-19
“Jika ditemukan kasus pada perusahaan segera melaporkan agar kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar langsung menangani dengan di-tracking (lacak),” kata Ika.
Ia mengatakan, Pemkot Bekasi rutin lakukan sosialiasi agar perusahaan-perusahaan di wilayahnya taat menerapkan aturan protokol kesehatan, seperti membatasi jam kerja, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak fisi saat di area kerja.
Berdasarkan data di situs web Pemkot Bekasi, corona.bekasikota.go.id, sebanyak 990 orang telah terpapar Covid-19 di Kota Bekasi hingga Selasa kemarin.
Dari jumlah itu, sebanyak 892 orang sudah sembuh, ada 42 pasien Covid-19 yang masih dirawat, dan 56 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.