Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tersangka Peragakan 26 Adegan dalam Rekonstruksi Pesta Seks Sesama Jenis

Kompas.com - 03/09/2020, 16:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di salah satu apartemen Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Rekonstruksi menghadirkan sembilan tersangka dengan inisial TRF, BA, MA, KG, SP, NM, RP, A dan HW. Kegiatan ini dilakukan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, setidaknya ada 26 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

"Rekonstruksi dilakukan 26 adegan. Itu dibagi tiga tahapan yang ada mulai dari perencanaan, struktur ruangan, hingga pelaksanaan," ujar Jean kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis.

Baca juga: Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Pesta Seks Sejenis di Jakarta Selatan

Jean menjelaskan, pada tahap pertama rekonstruksi terungkap bagaimana tersangka TRF yang menjadi otak dari penyelenggara merancang kerangka acara dengan bertemu empat tersangka lain di salah satu kedai kopi.

Mereka membahas mengenani kebutuhan yang harus disiapkan selama berlangsungnya pesta seks sesama jenis itu.

"Kedua susun struktur. Setelah perencanaan selesai tahapan dua akan dijelaskan timeline kesiapan yang ada, panitia masuk ke lokasi susun barang-barang, alat-alat seksual sampai dengan bagiamana cara jemput tamu," katanya.

Baca juga: 6 Fakta Pesta Seks Sejenis yang Digerebek Polisi di Apartemen

Tahapan rekonstruksi ketiga dialakukan dengan memeragakan pelaksanan suatu pesta seks sesama jenis yang digelar para tersangka dengan 47 peserta sejak pukul 21.00-03.00 WIB.

"Tidak ada satu peserta pun yang boleh kembali (selama pesta) sampe jam 3 pagi," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek pesta seks sesama jenis. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 56 orang pria yang terlibat dalam pesta tersebut.

Penggerebekan dan penangkapan 56 pria itu bermula adanya informasi mengenai pesta seks sesama jenis di salah satu apatemen di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (28/8/2020) malam.

Baca juga: Polisi Sebut Penyelenggara Pesta Seks Sejenis di Jaksel Belajar Langsung ke Thailand

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di salah satu kamar apartemen yang disewa oleh kelompok penyuka sesama jenis itu.

Dalam pesta tersebut mereka melakukan permainan-permainan seksual yang perlengkapannya telah disiapkan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 150 gelang tanda peserta, alat kontrasepsi, buku tamu, pakaian, hardisk dan bukti transfer uang.

Dari 56 pria yang ditangkap, sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan penyelenggara dari pesta seks sejenis itu.

Para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, Pasal 33 Jo Pasal 7, dan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang sengaja atau memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com