JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan yang direkomendasikan isolasi mandiri di hotel tidak akan dikenakan biaya alias gratis.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam video yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9/2020).
Untuk diketahui, pemerintah pusat baru membuka dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19, yakni Ibis Style di Mangga Dua, Jakarta Utara; dan U Stay Hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Ini sebenarnya cadangan dari flat isolasi mandiri Kemayoran (Wisma Atlet). Memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," kata Fify.
Baca juga: Pemerintah Pakai Ibis Style dan U Stay Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Sementara itu, pasien Covid-19 tak bisa memilih lokasi isolasi mandiri baik di Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan pemerintah.
Pasalnya, lanjut Fify, lokasi isolasi mandiri akan direkomendasikan oleh tim puskesmas di mana pasien tersebut tinggal.
"Jadi bukan pasien yang menentukan saya mau di sini atau di situ. Tapi apabila kita melihat kapasitas flat isolasi mandiri Kemayoran sudah mulai full, baru kami alihkan (ke hotel)," ujar Fify.
Ibis Style di Mangga Dua dan U Stay Hotel di Mangga Besar telah membuka layanan isolasi mandiri pasien Covid-19 sejak Minggu (27/9/2020) kemarin.
Hotel Ibis Style mampu menampung 212 pasien yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.
Baca juga: PHRI Ajak Pengusaha agar Bersedia Hotelnya Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Sedangkan, hotel U Stay ditargetkan mampu menampung 140 pasien dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Adapun, pemerintah provinsi DKI Jakarta juga menyediakan tiga tempat baru untuk dijadikan isolasi mandiri pasien Covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Kepgub tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 22 September 2020.
Baca juga: Pemprov DKI Sediakan 3 Tempat Isolasi Mandiri Baru untuk Pasien Covid-19
Lokasi isolasi mandiri itu tersebar di tiga kota, yakni Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Berikut alamat 3 tempat isolasi mandiri baru yang disediakan Pemprov DKI.
1. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.
2. Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah di Jalan Raya TMII, Cipayung, Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
3. Graha Wisata Ragunan di Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono RM, RT 9/RW 7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.