Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Tempat Usaha di Bekasi Disegel akibat Langgar Pembatasan Jam Operasional

Kompas.com - 07/10/2020, 22:14 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Bekasi menyegel 12 tempat usaha di kawasan Bekasi pasca-pembatasan jam operasional di wilayah ini diberlakukan.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyampaikan, penindakan itu dilakukan sejak 2 Oktober hingga Rabu (7/10/2020) hari ini.

Selain 12 tempat usaha yang disegel, ada 27 tempat usaha lainnya yang diberikan teguran tertulis.

"Dari semenjak tanggal 2 ya ada 12 yang disegel, yang diperingatkan itu ada 27 (tempat usaha)," ujar Abi saat dikonfirmasi.

Abi mengatakan, rata-rata tempat usaha itu melanggar protokol kesehatan, termasuk physical distancing.

Baca juga: Satgas Penegakan Covid-19 Jakarta Barat Segel 2 Perusahaan Pelanggar PSBB

Khusus pembatasan jam operasional, tempat usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

Sementara, untuk restoran atau tempat makan, termasuk kafe hanya diperbolehkan di atas pukul 18.00 WIB untuk take away dan drive thru.

"Rata-rata melanggar physical distancing, lalu dia juga melanggar pembatasan jam operasional," kata Abi.

Dia mengatakan, tempat usaha yang melanggar tersebut akan disegel minimal selama tiga hari.

Pelaku usaha yang disegel tersebut nantinya akan diminta membuat surat pernyataan untuk berjanji tidak melanggar pembatasan jam operasional dan protokol kesehatan.

"Kita berikan kesempatan untuk mereka mengevaluasi diri agar tidak melanggar lagi. Itu juga akan jadi catatan kami dengan sudah membuat pernyataan, mereka menandatanganinya di atas materai," kata dia.

Baca juga: Satpol PP DKI Segel Tempat Hiburan Malam Top 10 karena Layani Tamu Saat PSBB

Jika pelaku usaha telah membuat surat pernyataan, maka tempat usaha itu diperbolehkan kembali beroperasi.

Dia mengatakan, akan terus mengawasi pelaku usaha tersebut. Jika ditemukan melanggar lagi, maka pihak Pemkot tidak segan-segan menyegel kembali tempat usaha tersebut.

"Kita tetap monitor, kalau melanggar lagi akan kena segel," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com