Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pasangan Calon dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok

Kompas.com - 08/10/2020, 07:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pilkada Depok 2020, sebagaimana Pilkada Serentak di wilayah lain, akan jalan terus kendati jumlah kasus Covid-19 terus melonjak dari hari ke hari.

Meski demikian, belum tampak ada kesadaran dari masing-masing pasangan calon di Pilkada Depok untuk memerhatikan secara serius keberlangsungan kampanye yang aman di tengah pandemi.

Padahal, Depok saat ini masih berstatus wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat sekaligus Bodetabek, dengan 5.152 kasus hingga kemarin.

Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran, di antaranya 28 kegiatan atau 15 persen aktivitas kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu.

Baca juga: UPDATE: Jumlah Pasien Covid-19 di Depok Tertinggi Sepanjang Pandemi

Kemudian, ada 11 pelanggaran iklan kampanye oleh para pasangan calon, terdiri dari dua pelanggaran iklan di media cetak dan sembilan iklan di media online.

Satu yang paling disoroti adalah pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 dalam aktivitas kampanye para pasangan calon.

"Bawaslu Kota Depok mendapati delapan pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Dede Slamet, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," jelasnya.

Dede menambahkan, dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya bahkan mendapati anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye.

Meski demikian, Bawaslu Kota Depok tidak merinci paslon mana yang melalukan pelanggaran tersebut dan berapa kali mereka melanggar.

Baca juga: Ridwan Kamil: Depok Waspada Banjir, Covid-19, dan Pilkada di Tengah Pandemi

Ketiadaan aturan soal sanksi yang tegas bagi para paslon pelanggar protokol Covid-19, membuat Bawaslu Kota Depok hanya dapat menerbitkan surat peringatan kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Kemudian kami lakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara," ujar Dede.

Ia menyebut, jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terbanyak oleh para pasangan calon Pilkada Depok terjadi pada kampanye di Kecamatan Beji, dengan tiga pelanggaran yang terpantau.

Padahal, Kecamatan Beji adalah salah satu kecamatan dengan angka kasus aktif Covid-19 terbanyak di Depok.

Kampanye online tak diminati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com