BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Kota Bekasi diadang polisi saat hendak ke DPR RI untuk ikut dalam aksi unjuk rasa tolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) ini.
Pengurus PC FSP KEP Serikat Pekerja Se-Indonesia (SPSI) Mohammad Yusuf mengatakan, awalnya para buruh berkumpul di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani.
Namun, karena banyak aparat yang jaga di kawasan tersebut, maka mereka terhalang menuju Jakarta.
"Hari ini rencananya kita mau ke Gedung DPR RI ternyata kita mau menuju ke sana diadang, mau tidak mau kita bertahan di sini (kantor Pemkot)," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020) ini.
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Bekasi, Massa Buruh Tutup Jalan Ahmad Yani
Yusuf mengatakan, pihak buruh meminta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertanggung jawab atas tertahannya para buruh di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Para buruh minta Rahmat desak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu pencabutan UU Cipta Kerja.
"Kita di sini minta pertanggung jawaban Wali Kota, Wali Kota harus berani secara tegas menoolak omnibus law dan mendesak Presiden mengeluarkan Perppu," kata Yusuf.
Para buruh ini juga mengancam akan memblokade Tol Bekasi Barat untuk menuju ke DPR RI jika Rahmat tak menyampaikan dan meminta Presiden keluarkan Perppu pencabutan omnibus law.
Para buruh ini juga mengajak pelajar STM turun ke jalan menuntut penolakan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh.
"Ini kita pastikan akan lumpuhkan tol yakinkan STM dalam komando kami karena mereka akan merasakan dampak UU omnibus law ini.Kita akan lawan, kita tak akan mundur selangkah pun. sekali lagi tuntutan kami Presiden keluarkan Perppu dan hari ini kita serentak menolak UU omnibus law," tutur dia.
Akibat aksi unjuk rasa ini, mulai dari lampu merah Juanda hingga sepanjang Jalan Ahmad Yani tertutup massa yang berkumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.