BEKASI, KOMPAS.com - Salah satu kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan kembali disegel oleh Satpol PP pada Senin (12/10/2020) lalu.
Penyegelan kafe tersebut lagi-lagi terjadi setelah tersebar video keramaian di kafe tanpa menerapkan protokol Covid-19.
Dalam video yang tersebar, tampak muda-mudi berjoget ria tanpa jarak dan tanpa masker.
"Ya satu kafe yang viral di Galaxy sudah disegel kemarin," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni, Selasa (13/10/2020) ini.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Positivity Rate Kota Bekasi Kini di Angka 13,75
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, penyegelan tersebut lantaran kafe tersebut melanggar aturan protokol kesehatan.
Sebab kafe tersebut membiarkan pengunjung berkerumun dan tanpa masker.
"Berkerumun dan tak ada izin," ujar Abi.
Meski demikian, Abi tak menjelaskan detail sampai berapa hari penyegelan kafe tersebut berlangsung.
Abi mengatakan, akan terus mengawasi aktivitas kafe tersebut selama masih disegel. Dia juga akan meminta pelaku usaha kafe tersebut untuk membuat surat perjanjian menaati aturan protokol Covid-19 dan membatasi pengunjung hingga pukul 21.00 WIB.
"Kalau masih bandel aja kita cabut izinnya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.