Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Akan Limpahkan Kasus Pembuang Sampah di Kalimalang ke Pengadilan

Kompas.com - 23/10/2020, 14:17 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Teknis (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, pihaknya segera melimpahkan berkas tindak pidana ringan (tipiring) kasus pelaku yang membuang sampah sembarangan di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Minggu (18/10/2020) ke pengadilan.

Kini pihaknya masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk melengkapi berkas-berkas tersebut.

"Kebetulan yang bersangkutan buang sampahnya bukan sampah B3, tetapi sampah domestik, sehingga itu diarahkannya ke tipiring. Intinya itu sedang kita proses dan sudah kita sidik sampai di lapangan kita lihat dan tentunya selesai penyidikan nantinya akan kita tingkatkan ke Pengadilan," ucap Rahmat saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Pembuang Sampah Sisa Pesta Ulang Tahun di Kalimalang Terancam Denda Rp 50 Juta

Hasil pemeriksaan sementara, Rahmat mengungkap bahwa pelaku memang sudah sering membuang sampah ke Kalimalang.

"Kalau secara ini (hasil pemeriksaan) sih saya katakan sering, tetapi tidak sebanyak yang diviralkan (ada empat kantong sampah besar)," ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan, lokasi lahan kosong Kalimalang itu memang dekat dari pelaku, sehingga ia kerap membuang sampah di kawasan tersebut.

Pelaku beralasan tidak ada pembuangan sampah di dekat rumahnya, sehingga ia kerap membuang sampah di lahan kosong Kalimalang tersebut.

"Alasannya (buang sampah di Kalimalang) enggak ada (tempat sampah) di dekat rumahnya. Mereka tahu kalau mereka salah, mungkin dia merasa lebih dekat lokasinya dan merasa tidak mau tahu aja," kata Rahmat.

Baca juga: Satpol PP: Pelaku Sering Buang Sampah Sembarangan ke Kalimalang

Karena perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda Rp 50 juta.

Namun, kata Rahmat, hukuman tersebut akan diputuskan oleh Pengadilan saat pelaku jalani proses sidang.

"Nanti mungkin pengadilan yang memutuskan apakah memang seperti apa hasilnya sesuai dengan penyidikkan kita, ya terlihatlah hasil bahwa yang bersangkutan ini benar-benar bersalah dan mudah-mudahan ini jadi efek jera di masyarakat yang sama seperti itu," ucap Rahmat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com