Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Ini Kriterianya

Kompas.com - 27/10/2020, 15:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga miskin atau fakir miskin dan orang tidak mampu secara online karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan unggaahan akun Twitter @dinsosdki1, pendaftaran warga fakir miskin dan orang tidak mampu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 88 tahun 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online guna menghindari kerumunan dan antrean serta memudahkan pendaftaran yang bisa diakses selama 24 jam.

Baca juga: Banyak Peminat, Portal Pendaftaran Fakir Miskin DKI Jakarta Susah Diakses

Masyarakat DKI dapat mendaftar melalui laman http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.

Ada lima kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai warga fakir miskin dan orang tidak mampu, berikut rinciannya :

1. Anggota rumah tangga yang bukan pegawai tetap, BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga yang tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

3. Rumah tangga yang tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar).

4. Sumber air minum rumah tangga, air yang dimasak, atau air isi ulang tidak bermerk.

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat

Berdasarkan salinan Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, Dinas Sosial akan melakukan pencocokan data para pendaftar dengan Dinas Dukcapil DKI dan Badan Pendapatan Daerah pada pekan kedua dan ketiga bulan November.

Baca juga: Seleksi Bantuan untuk Fakir Miskin, Pemprov DKI Akan Cek Data hingga Kunjungi Pendaftar

Kemudian, akan dilakukan musyawarah bersama pihak kelurahan untuk menetapkan daftar sasaran tetap.

Musyarawah dilakukan pada pekan keempat bulan November dan pekan pertama bulan Desember. 

Selanjutnya, akan dilakukan tahap pemasukan daftar sasaran tetap ke dalam sistem pada pekan kedua bulan Desember.

Terakhir, proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan pada pekan ketiga bulan Desember 2020 hingga selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com