Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap di Mampang Prapatan, Dua Pencuri Biasa Bawa Senjata Tajam Saat Beraksi

Kompas.com - 27/10/2020, 19:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri, JA (34) dan IM (21) yang ditangkap oleh Polsek Mampang Prapatan diketahui membekali diri dengan senjata tajam berupa golok dan linggis.

Para pelaku beberapa kali beraksi di kawasan Jakarta Selatan.

"Kemudian pelaku juga bawa senjata tajam di ransel. Digunakan untuk jaga-jaga. Kemudian linggis. Ini modus-modus yang memang digunakan untuk kejahatannya," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Gagal Curi Motor karena Alarm Bunyi, 2 Pencuri Ditangkap

Berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, senjata tajam digunakan untuk berjaga-jaga. Senjata tajam akan digunakan jika para pelaku ketahuan saat beraksi.

Sementara, para tersangka juga diketahui berhasil menggasak motor dari beberapa wilayah seperti Jagakarsa, Kebayoran Lama, dan Cilandak.

Sujarwo mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan pengembangan keterangan para tersangka setelah ditangkap saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta pada Jumat (23/10/2020).

"Dari motor yang digunakan ini merupakan hasil kejahatan. Yang ada laporan polisi di wilayah Jagakarsa, kemudian di Cilandak juga melakukan perbuatan. Pada saat ini masih kami lakukan upaya pengembangan," kata Sujarwo.

Motor yang digunakan untuk beraksi di Jalan Bangka adalah motor hasil curian para tersangka di wilayah Jagakarsa.

Sebelumnya, JA dan IM tertangkap saat beraksi di Jalan Bangka Raya. Mereka berusaha mencuri sebuah motor yang diparkir di depan sebuah rumah.

Sujarwo menjelaskan, JA dan IM datang ke lokasi menggunakan motor. JA kemudian bertindak sebagai eksekutor, sementara IM menunggu di motor.

Baca juga: Pencuri Motor di Bandara Soekarno-Hatta Berstatus Residivis, Baru Bebas Pertengahan 2019

JA memasukkan anak kunci Letter T ke kontak motor korban. Namun, alarm motor korban berbunyi.

"Suara alarm sepeda motor korban berbunyi dan diketahui warga sekitar hingga akhirnya kedua tersangka melarikan diri," ujar Sujarwo.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua motor, golok, linggis, dua handphone, dan kunci Letter T.

Atas perbuatannya, JA dan IM dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com