Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyerangan Rumah Nus Kei, dari Bantahan John Kei hingga Kesaksian Berbeda dengan BAP

Kompas.com - 06/11/2020, 09:02 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22 anak buah John Kei kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus penyerangan kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

Agenda sidang pada Kamis (5/11/2020) kemarin adalah mendengar saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap 22 terdakwa kasus pembunuhan berencana itu.

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Sutarjo dengan Hakim Anggota Mahmuriadin dan Arif Budi Cahyono, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haerudin.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang virtual itu adalah pimpinan para terdakwa, yakni John Kei.

Baca juga: Sidang Anak Buah John Kei, Daniel Far Far Beri Kesaksian Berbeda dengan BAP

Selain itu, ada Daniel Far Far selaku pengacara yang dimandatkan menagih utang kepada Nus Kei.

Keduanya memberikan kesaksian terkait hubungan dan keterlibatannya dengan para terdakwa dalam kasus penyerangan rumah Nus Kei karena masalah utang piutang.

Menurut John Kei, kerabatnya itu memiliki utang senilai Rp 1 Miliar dan berjanji mengembalikannya dua kali lipat, yakni Rp 2 Miliar.

"Dia (Nus Kei) pinjam uang saya Rp 1 miliar dan janji bayar Rp 2 miliar," kata John Kei yang hadir secara virtual, Kamis.

Baca juga: Tanpa Perintah John Kei, Daniel Far Far Akui Kirim 22 Orang Tagih Utang ke Rumah Nus Kei

Sejumlah fakta dan kejanggalan terungkap dalam persidangan ketika John Kei dan Daniel Far Far memberikan keterangannya sebagai saksi.

John Kei bantah perintahkan anak buah serang rumah Nus Kei

John Kei membantah memerintahkan anak buahnya untuk menyerang kediaman Nus Kei.

Dia juga mengklaim tidak mengetahui penyerangan yang dilakukan oleh 22 terdakwa.

Dia baru mengetahui peristiwa perusakan di rumah Nus Kei setelah ramai di media sosial.

"Tidak tahu Yang Mulia. Saya tahu dari media sosial," ucap John Kei memberikan kesaksian secara virtual, Kamis.

John Kei juga mengaku tidak pernah memerintahkan 22 terdakwa untuk menagih utang secara langsung kepada Nus Kei.

Baca juga: John Kei Mengaku Beri Rp 10 Juta untuk Tagih Utang ke Nus Kei

Sebab, sejak awal John Kei telah memberikan kuasa kepada Daniel Far Far untuk menagih utang.

"Saya tidak pernah menyuruh orang-orang itu ke rumah saudara Agrapinus Rumatora (Nus Kei), tapi itu pengacara Daniel Far Far," ujar John Kei.

John Kei memberikan kuasa kepada Daniel Far Far untuk menagih utang dengan membuat surat kuasa dan menandatanganinya pada 18 Mei 2020.

"Saya memberikan hak untuk melakukan penagihan utang ke saudara Nus Kei. (Surat kuasa) kira-kira bulan Mei, tanggal 18 Mei 2020," kata dia.

John Kei beri Rp 10 juta untuk tagih utang Nus Kei

Meski menyatakan tak pernah memberikan perintah, John Kei mengaku memberikan uang Rp 10 juta untuk menagih utang kepada Nus Kei.

Uang itu diberikan melalui Daniel Far Far kepada anak buahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com