"Untuk operasional. Uang bensin, uang makan (saat) menagih ke Nus Kei," kata John Kei.
Meski begitu, John Kei mengaku tidak mengetahui secara pasti penggunaan uang Rp 10 juta tersebut.
Baca juga: Bersaksi di Persidangan, John Kei Klaim Tak Perintahkan Anak Buah Serang Kediaman Nus Kei
Dia hanya memastikan uang itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional anak buahnya.
"Pernah (memberikan uang), Yang Mulia, untuk operasional mereka," ujar John Kei.
Selain itu, John Kei menjanjikan uang jasa atau fee sebesar 20 persen kepada Daniel jika Daniel berhasil menagih utang kepada Nus Kei.
Namun, Daniel disebut belum berhasil mendapatkan uang senilai Rp 2 miliar yang dipinjam oleh Nus Kei.
"Iya saya memberikan success fee 20 persen," kata John Kei.
Setelah John Kei memberikan kesaksian, giliran Daniel Far Far yang memberikan keterangan.
Dalam persidangan, Daniel mengaku memerintahkan 22 terdakwa untuk mendatangi rumah Nus Kei di Green Lake City.
"Iya jadi saya pernah minta melakukan penjemputan pada 21 Juli 2020," ujar Daniel yang dihadirkan secara virtual dalam persidangan.
Daniel bahkan mengaku memerintahkan 22 terdakwa untuk langsung membawa Nus Kei ke kediaman John Kei jika Nus Kei tak membayar utangnya.
Baca juga: Beda Versi John Kei dan Nus Kei soal Pertikaian Berdarah di Duri Kosambi
Tujuannya untuk menyelesaikan masalah utang piutang antara keduanya.
"Saya perintahkan jika saudara Agrapinus (Nus Kei) belum membayar, mohon dibawa dia untuk ditemui ke saudara John Kei," kata Daniel.
Daniel menyatakan tidak ada arahan dari John Kei untuk mendatangi ataupun membawa Nus Kei dari kediamannya.
Baca juga: Blak-blakan John Kei Bahas Perseteruannya dengan Nus Kei, Bantah Bersaudara hingga Utang Rp 1 M
Semua perintah itu disebut merupakan inisiatif dirinya.
"Itu inisiatif saya sendiri, Yang Mulia. Untuk memberikan klarifikasi saja ke John Kei," ucap dia.
"Bukan (perintah John Kei), Yang Mulia. Karena kan mereka ini masih saudara," sambungnya.
Daniel Far Far memang mengakui telah menyuruh 22 anak buah John Kei mendatangi dan membawa Nus Kei dari kediamannya.
Namun, dia menyatakan tidak pernah memerintahkan para terdakwa melakukan penyerangan atau bertindak anarkistis.
Dia juga mengeklaim tidak mengetahui perlengkapan senjata tajam yang dibawa para terdakwa ketika mendatangi rumah Nus Kei.
Baca juga: Polisi Masih Buru 8 Anak Buah John Kei, Diduga Telah Keluar Jakarta