Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Terisi 56 Persen, ICU Terisi 60 Persen

Kompas.com - 08/11/2020, 19:12 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mencatat tingkat keterisian ruang isolasi atau ruang rawat inap dan tempat tidur ICU pasien Covid-19 menurun selama beberapa pekan, namun sedikit meningkat pada 7 November kemarin.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil evaluasi tiap pekan di 98 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta.

"Tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai batas ideal, yaitu 60 persen," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang hingga 22 November

Pada 10 Oktober lalu, ruang isolasi terisi 66 persen dari kapasitas, kemudian menurun jadi 63 persen pada 17 Oktober, 59 persen pada 24 Oktober, 54 persen pada 31 Oktober, sedangkan pada 7 November meningkat dua persen menjadi 56 persen.

Sementara itu, tingkat keterpakaian ruang ICU, yakni 67 persen dari kapasitas pada 10 Oktober, 66 persen pada 17 Oktober, 62 persen pada 24 Oktober, 59 persen pada 31 Oktober, dan meningkat jadi 60 persen pada 7 November kemarin.

Baca juga: Anies: Wabah Covid-19 di Jakarta Lebih Terkendali dan Menuju Aman

Anies mengatakan dengan penurunan tersebut, fasilitas kesehatan di DKI Jakarta siap apabila terjadi lonjakan penularan kasus Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta siap jika nantinya terjadi lonjakan kasus dan sebagian dari kasus tersebut harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kami akan terus menambah jumlah kapasitas tempat tidur, baik ruang rawat inap maupun ICU," tutur Anies.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

PSBB diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai Senin (9/11/2020) besok sampai 22 November 2020 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi.

Baca juga: Covid-19 di DKI Jelang Akhir PSBB Transisi: Jumlah Tes Turun, Kasus Melandai

Adapun kondisi terkini kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 8 November 2020 terdapat penambahan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 826 kasus.

Dari penambahan tersebut, kini kasus Covid-19 di DKI Jakarta menjadi 112.027 kasus.

Angka kasus positif Covid-19 tersebut merupakan hasil pemeriksaan 7.090 PCR ditambah dengan 88 kasus baru dari data laboratorium swasta dengan tanggal pemeriksaan 5-6 November yang baru dilaporkan hari ini.

Dari 112.027 kasus tersebut, terdapat 101.781 pasien sembuh, 2.366 pasien meninggal dunia, dan 7.870 pasien masih aktif terjangkit Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta juga merilis sudah ada 57.754 orang yang sudah melakukan tes PCR dalam sepekan terakhir dengan persentase kasus positif 9,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com