Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Targetkan Bahas 24 Raperda Tahun Depan, soal RT RW hingga Pengolahan Air Limbah

Kompas.com - 13/11/2020, 19:47 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menyetujui 24 rancangan peraturan daerah (raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) 2021.

Wakil Ketua Bapemperda Dedi Supriadi mengatakan, jumlah tersebut disepakati dalam rapat Bapemperda DPRD DKI Jakarta bersama dengan eksekutif , Kamis (12/11/2020).

Dari keseluruhan raperda, 15 di antaranya merupakan raperda baru.

"Sedangkan sisanya adalah perubahan atau revisi perda," ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov dan DPRD DKI Transparan di Setiap Tahapan Pembahasan Anggaran

Adapun beberapa raperda baru tersebut antara lain, Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR), Raperda Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Raperda Pengolahan Air Limbah Domestik, dan beberapa raperda lainnya.

Dedi mengungkapkan, beberapa raperda telah dilengkapi dengan naskah akademik (NA), yakni Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Perlindungan Disabilitas, Raperda Rumah Susun Milik, Raperda Pembangunan Industri Provinsi, dan beberapa raperda lainnya.

Menurut Dedi, raperda-raperda ini siap dibahas bersama dengan Pemprov DKI pda tahun 2021.

Selain itu masih ada raperda lain yang masuk klaster terkait 5 BUMD DKI Jakarta.

Baca juga: Menanti Penerapan Perda Penanganan Covid-19 di Jakarta

Dedi menuturkan, sebagian besar materi pokok dari 5 raperda ini memuat tentang perubahan bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi perusahaan daerah umum daerah, serta perubahan modal dasar untuk pengembangan BUMD.

Kelima BUMD itu adalah Dharma Jaya, PAM Jaya, PAL Jaya, Jakarta Propertindo dan Jakarta Tourisindo.

Dedi menyebut, setelah disetujui oleh Bapemperda, ke-24 raperda tersebut akan disampaikan ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

"Lalu badan musyawarah (bamus) akan menjadwalkan pengesahannya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta,"tutur Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com