Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Tambah Saham di Perusahaan Bir, Pemprov DKI Malah Ingin Jual

Kompas.com - 13/11/2020, 20:08 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin membantah kabar penambahan saham milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.

Ini karena, penambahan saham harus melewati persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Selain itu, penambahan saham juga harus melalui serangkaian prosedur lain, yang menurut Faisal tidak akan pernah terjadi.

Baca juga: Dilaporkan Tambah Saham di PT Delta Jakarta, Pemprov DKI Bantah

"Bahkan, kami juga telah mengirimkan beberapa kali surat permohonan persetujuan penjualan saham kepada DPRD, namun belum kunjung disetujui," kata Faisal melalui keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Faisal menegaskan, tidak ada perubahan kepemilikan saham, antara bulan ini dan bulan sebelumnya. Menurut dia, kabar tersebut bersumber dari dokumen yang tercantum pada situs Bursa Efek Indonesia (BEI).

Laporan bulanan registrasi pemegang saham DLTA yang diunggah dalam situs Bursa Efek Indonesia pada 9 November 2020.Tangkapan layar laporan dalam situs BEI Laporan bulanan registrasi pemegang saham DLTA yang diunggah dalam situs Bursa Efek Indonesia pada 9 November 2020.

Di dalamnya disebutkan, komposisi saham tertukar atau terjadi kesalahan penulisan antara saham milik Pemprov DKI Jakarta dengan saham San Miguel Malaysia.

Mengenai hal ini, Faisal mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan pengecekan atas komposisi saham tersebut.

Berdasarkan penelusuran per 13 November 2020 pukul 14.31 WIB, dalam dokumen berbeda pada situs BEI ditemukan komposisi bahwa saham San Miguel Malaysia sebesar 58,33 persen. Sementara saham Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25 persen.

Pemprov DKI Jakarta disebut telah mengajukan beberapa kali permohonan persetujuan penjualan saham PT Delta Djakarta kepada DPRD DKI Jakarta.

Permohonan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 479/-1.822 tanggal 16 Mei 2018 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk; serta Surat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 177/-1.822 hal Permohonan Persetujuan Penjualan Saham PT Delta Djakarta, Tbk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com